Sebanyak 12 orang warga yang lahannya terdampak proyek jalan Tol Yogya-Solo di Klaten mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka mengajukan kasasi setelah permohonan keberatan atas nilai ganti rugi yang diputus Pengadilan Negeri Klaten.
"Dari 32 perkara permohonan keberatan yang sudah diputus, ada 12 perkara yang mengajukan upaya hukum kasasi," kata Humas Pengadilan Negeri IA Klaten, Rudi Ananta Wijaya pada detikcom, Rabu (12/1/2022).
Rudi mengatakan, ke-32 permohonan warga tersebut semuanya sudah disidangkan. Seluruh permohonan keberatan soal nilai ganti rugi tersebut tidak diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"32 perkara semuanya diputus dinyatakan tidak dapat diterima. Bahasa hukumnya lebih tepat permohonan keberatan dinyatakan tidak dapat diterima," sambung Rudi.
Rudi menuturkan kasasi merupakan upaya hukum lanjutan. "Pengajuan kasasi lewat Pengadilan Negeri Klaten. Terapi yang memutus perkaranya di Mahkamah Agung (MA)," imbuh Rudi.
Hal senada juga disampaikan Kasi Pengadaan Lahan ATR/ BPN Klaten, Sulistyono. Sulistyono menjelaskan dari 32 yang mengajukan keberatan tidak diterima, dan 12 orang di antaranya mengajukan kasasi.
"Yang keberatan sekitar 32 orang itu di tingkat PN ditolak. Yang kasasi ada sekitar 12 atau 13 orang," sebut Sulistyono pada wartawan.
Warga yang tidak kasasi, ungkap Sulistyono, sudah menyatakan setuju, dan minta pencairan. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu salinan putusan.
"Kita tinggal menunggu salinan putusan untuk diajukan. Yang kasasi itu dari dua desa, Desa Pepe dan Manjungan," papar Sulistyono.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang tanahnya terdampak proyek tol Yogya-Solo di Klaten keberatan atas harga ganti rugi tanah. Mereka menggugat kementerian ATR dalam hal ini BPN.
Humas Pengadilan Negeri kelas I A Klaten, Rudi Ananta Wijaya mengatakan, PN sudah menerima gugatan warga terdampak tol tersebut. Yang sudah mendaftarkan ke PN dari dua desa.
"Benar PN kelas I A Klaten telah menerima gugatan keberatan terkait pembebasan lahan tol Yogya-Solo. Kemarin yang sudah mendaftar sementara ada 27 orang, " jelas Rudi di kantornya pada detikcom, Selasa (16/11/2021).
(ams/rih)