Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap bersikap tenang menanggapi pelaporan di KPK. Dia meminta Gibran tidak buru-buru melaporkan balik dosen UNJ Ubedillah Badrun.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan sebetulnya Gibran sah-sah saja melaporkan Ubedillah Badrun ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Namun hal itu dilakukan nanti setelah ada bukti Gibran tidak bersalah.
"Bisa menuntut pencemaran nama baik. Namun tetap menunggu rilis dari KPK. Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil verifikasi. Harus tenang," kata Rudy kepada wartawan di kediamannya, Pucangsawit, Jebres, Solo, Selasa (11/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menilai bahwa kejadian ini adalah hal biasa ketika seseorang sudah terjun di bidang politik. Apalagi Gibran dan Kaesang adalah putra Presiden Joko Widodo.
"Semakin tinggi seseorang, terpaan angin pasti semakin kencang. Ini dinamika politik. Tentu sebagai putra presiden, melangkah saja pasti banyak yang menyorot, memang harus berhati-hati," ujar dia.
Terlebih saat ini sudah mulai ramai pembahasan pemilu. Gibran pun sudah digadang-gadang melaju ke Pilgub Jateng maupun Pilgub DKI Jakarta.
"Mas Gibran surveinya kan tinggi di Jateng maupun di DKI, pasti semakin banyak hambatan," katanya.
Rudy juga mengingatkan kepada pelapor agar tidak sembarangan lapor, karena menyangkut nama baik seseorang. Kepada KPK, Rudy meminta untuk menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan.
"Pelapor harus punya data, jangan mengada-ada, apalagi hanya atas dasar kebencian. KPK pun harus memverifikasi laporan itu dan menyampaikan ke publik secara transparan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap diperiksa dan siap ditangkap terkait laporan di KPK oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun.
Saat ditanya terkait kemungkinan pelaporan balik, Gibran mengaku belum memiliki rencana tersebut. Dia justru meminta agar laporan Ubedillah Badrun tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Lha ngapa lapor balik (kenapa harus lapor balik)? Kan sudah dilaporkan, dibuktikan dulu. Kalau saya salah, tangkap saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (11/1).
Simak video 'KPK akan Tindak Lanjuti Laporan Dosen UNJ soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang':
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Jika kemarin Gibran mengaku masih harus menanyakan ke Kaesang terkait kasus itu, hari ini Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang.
"Uwis (sudah berkomunikasi dengan Kaesang)," jawab Gibran singkat.
Gibran pun kembali menegaskan bahwa dirinya siap untuk diperiksa dan mempersilakan pelapor untuk memberi bukti. Bahkan Gibran siap ditangkap jika memang bersalah.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen aku (kalau aku salah, tangkap aku) detik ini juga," tegasnya.
Diketahui, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dalam laporannya, Ubedillah memang juga menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.