Minta Relokasi Diundur, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogya

Minta Relokasi Diundur, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogya

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 15:48 WIB
PKL Malioboro saat mengadu ke LBH.
PKL Malioboro saat mengadu ke LBH Yogyakarta. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom
Yogyakarta -

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Malioboro mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, hari ini. Mereka berharap agar Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersedia menunda rencana relokasi PKL yang sedianya dilaksanakan bulan ini.

"Kami istilahnya bukan menolak, kami menerima sebenarnya. Kami minta transparansi dan penundaan saja supaya siap mental dan finansial," kata salah satu PKL Malioboro, Supriyati, saat ditemui di LBH Yogyakarta, Selasa (11/1/2022).

Supriyanti mengaku belum tahu pasti kapan tempat usahanya akan dipindahkan ke bekas Gedung Dinas Pariwisata. Menurut dia, lokasi eks gedung Dispar dianggap tidak representatif bagi para PKL.

"Terlalu mendadak dan tidak ada transparansi dari pemerintah seperti apa, tempatnya di mana. Kalau dilihat sepertinya itu shelter darurat ya, sepertinya belum ada yang permanen," kata warga Notoprajan, Kota Yogyakarta itu.

Senada diutarakan Purwandi (66), PKL Malioboro yang lain. Menurut dia, rencana relokasi PKL begitu mendadak. Dia menambahkan, pengaduan ke LBH Yogyakarta itu atas inisiatif masing-masing PKL, bukan atas nama paguyuban.

"Apalagi pemerintah sendiri tidak bisa menjamin kesejahteraan anggota PKL. Jadi ini dirasa rekan-rekan berat sekali," ucap warga Mijilan itu.

Menurut Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harivah, kebijakan relokasi PKL oleh Pemda DIY terlalu tergesa-gesa. Era menilai ada pelanggaran dalam penyusunan kebijakan ini.

"Kalau melihat dari pembuatan kebijakan, kami melihat ada beberapa hal yang secara administratif dilanggar. Seperti tahap perencanaan yang tidak melalui tahap dengar pendapat dengan PKL Malioboro, itu yang juga menjadi sorotan," kata Era.

LBH Yogyakarta juga menyayangkan sikap pemerintah yang memaksakan relokasi pada masa pandemi. Padahal, perekonomian masyarakat belum pulih.

"Kami membuka rumah aduan bagi PKL Malioboro untuk datang membuat aduan sehingga ke depan kami akan melakukan advokasi terhadap rencana relokasi tersebut," terang dia.

Untuk diketahui, Pemda DIY akan merelokasi PKL dalam rangka penataan Malioboro. Pemda telah menyiapkan dua tempat untuk relokasi itu, yaitu lapak eks gedung Dinas Pariwisata dan eks gedung Bioskop Indra.

"Rencana (relokasi) memang di Januari ini, tetapi terkait kapan waktunya, belum bisa kami tetapkan apakah pekan pertama atau kedua. Tetapi kami target Januari (semua PKL sudah dipindah)," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/1).

Siwi, panggilan akrabnya, mengatakan saat ini ada sekitar 1.700 PKL Malioboro yang resmi terdaftar. Menurut dia, relokasi PKL ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga mereka tidak dibebani biaya retribusi alias gratis.

"Harapannya setelah relokasi, (PKL) di sana tetap hidup. Bagaimana kehidupan dan penghidupan mereka ini menjadi pertimbangan. Sehingga di sana pun tidak ada retribusi, tidak ada sewa. Sementara seperti itu, tetapi dinamikanya akan kami bahas lebih lanjut," tutur Siwi.

(dil/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads