Relawan Sahabat Ganjar Pranowo (SGP) akan menempuh langkah hukum jika ada unsur fitnah dari laporan Adhie Massardi dan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK. Ketua relawan SGP Ahmad Muhdor mengatakan, laporan yang mengkaitkan Ganjar dengan kasus korupsi e-KTP itu hanya mengada-ada.
"(Tanggapan kami) Sangat lucu sekali. Kenapa jadi lucu, karena masalah e-KTP sangat clear and clean. Artinya dari sosok mas Ganjar sudah beri tahu ke khalayak media dan di persidangan (bahwa) beliau satu-satunya orang yang menolak dengan tegas. Dan penolakan beliau ada di dalam BAP orang yang disinyalir membagi-bagi itu," kata Ahmad di salah satu Hotel di Semarang, Jumat (7/1/2022).
Ahmad juga menganggap aksi pelaporan Ganjar ke KPK itu juga berbau politis. Selain itu, dia juga menilai ada unsur fitnah dalam laporan itu. Sehingga dia tidak segan untuk 'pasang badan' dan akan melaporkan balik.
"Menurut pandangan kami kental sekali bernuansa dan berbau politis dalam pelaporan ke mas Ganjar tersebut," kata Ahmad.
"Siapapun yang fitnah dan memojokkan tanpa bukti dan fakta maka akan berhadapan dengan SGP. Kita akan tempuh jalur hukum karena tergolong fitnah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar dilaporkan dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP saat dia masih menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Bukan hanya Ganjar, PNPK juga melaporkan sejumlah pejabat hingga kepala daerah ke KPK. Di antaranya, Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Ahok, Anies Baswedan.
"Nah kami berharap dari kasus-kasus ini, sehingga ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu, contoh misalnya kandidat-kandidat yang ramai sekarang ini di pilpres pertama soal Ganjar Pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga," kata Presidium PNPK Adhie Massardi di Gedung KPK, Kamis (6/1).
Simak Video: Respons PDIP soal Ahok-Ganjar Dilaporkan ke KPK