Untuk diketahui, pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM hingga 17 Januari 2022. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022, diketahui ada perubahan level beberapa daerah dibandingkan perpanjangan PPKM sebelumnya.
Dari data tersebut, ada beberapa daerah di Jateng yang tadinya level 1 kini menjadi level 2 yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak. Sedangkan yang turun dari level 2 ke level 1 yakni Kabupaten Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa aja sebenarnya, level biasa saja, belum mencemaskan karena berbagai indikator kita bagus kok. Karena ada nambah (kasus) aja. Kemungkinan karena kasus baru," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Selasa (4/1).
Ganjar menyebut, kenaikan level tersebut, jika bukan karena kasus, lebih dikarenakan ketentuan lainnya. Di antaranya persoalan vaksinasi, yang diakuinya memang ada beberapa daerah yang perlu didorong percepatannya.
"Yang lain kan ada syarat, ya. Sifatnya teknis, misalnya berapa persen pencapaiannya (vaksin). Itu yang digenjot," terang Ganjar.
"Dari kasus masih terkendali, seperti dalam 4 hari tidak ada yang meninggal. Penambahan kasus di banyak kabupaten mayoritas nol. Mungkin karena klasifikasi persentase vaksinasi. Terendah terbawah itu Kabupaten Tegal, Pemalang, sama Brebes, tapi mereka sudah cepat banget. Kalau mau administrasi mau dizonain apa saja nggak masalah. Kalau kasus terkendali bagus," imbuhnya
(rih/ahr)