Bupati Semarang, Jawa Tengah, Ngesti Nugraha, mempertanyakan daerahnya diputuskan pemerintah pusat naik level PPKM, dari PPKM Level 1 ke Level 2. Padahal menurut Ngesti, Kabupaten Semarang nol kasus aktif virus Corona atau COVID-19 sejak hampir dua pekan lalu hingga hari ini.
Untuk diketahui, Kabupaten Semarang ditetapkan PPKM Level 2 setelah sebelumnya berada di Level 1. Kebijakan ini berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022.
"Kenaikan level ini berdasarkan kewenangan dari Kemendagri. Terkait masalah level, kita belum tahu indikator apa yang dipakai dalam menentukan level," terang Ngesti di pendapa rumah dinas bupati, Semarang, Kamis (6/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngesti mengungkapkan bahwa di Kabupaten Semarang tidak ditemukan lagi kasus COVID-19 sejak 24 Desember 2021, atau hampir dua pekan ini.
"Kita berusaha maksimal agar Kabupaten Semarang zero (nol) dalam kasus aktif COVID-19. Dan sejak 24 Desember hingga saat ini Kabupaten Semarang zero (nol) kasus COVID aktif," ungkapnya.
Dengan kenaikan menjadi PPKM Level 2 ini, Ngesti menambahkan bahwa akan ada perubahan pengetatan dalam beraktivitas.
"Mengacu pada Level 2 akan ada perubahan, misalnya kalau di Level 1 kapasitas pengunjung tempat wisata mencapai 75%, sekarang hanya 50%," katanya.
Lebih lanjut Ngesti berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap COVID-19 serta taat mematuhi protokol kesehatan.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 daerah di Jawa Tengah naik dari level 1 menjadi level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perubahan level tersebut merupakan hal biasa selama penanganan pandemi dan vaksinasi masih berjalan baik.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.