Heran Semarang Naik Level PPKM, Bupati: Hampir 2 Pekan Nol Kasus!

Heran Semarang Naik Level PPKM, Bupati: Hampir 2 Pekan Nol Kasus!

Wahyu Turi Krisanti - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 20:02 WIB
Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kamis (6/1/2022).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kamis (6/1/2022). Foto: Wahyu Turi Krisanti/detikcom
Kabupaten Semarang -

Bupati Semarang, Jawa Tengah, Ngesti Nugraha, mempertanyakan daerahnya diputuskan pemerintah pusat naik level PPKM, dari PPKM Level 1 ke Level 2. Padahal menurut Ngesti, Kabupaten Semarang nol kasus aktif virus Corona atau COVID-19 sejak hampir dua pekan lalu hingga hari ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Semarang ditetapkan PPKM Level 2 setelah sebelumnya berada di Level 1. Kebijakan ini berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022.

"Kenaikan level ini berdasarkan kewenangan dari Kemendagri. Terkait masalah level, kita belum tahu indikator apa yang dipakai dalam menentukan level," terang Ngesti di pendapa rumah dinas bupati, Semarang, Kamis (6/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngesti mengungkapkan bahwa di Kabupaten Semarang tidak ditemukan lagi kasus COVID-19 sejak 24 Desember 2021, atau hampir dua pekan ini.

"Kita berusaha maksimal agar Kabupaten Semarang zero (nol) dalam kasus aktif COVID-19. Dan sejak 24 Desember hingga saat ini Kabupaten Semarang zero (nol) kasus COVID aktif," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dengan kenaikan menjadi PPKM Level 2 ini, Ngesti menambahkan bahwa akan ada perubahan pengetatan dalam beraktivitas.

"Mengacu pada Level 2 akan ada perubahan, misalnya kalau di Level 1 kapasitas pengunjung tempat wisata mencapai 75%, sekarang hanya 50%," katanya.

Lebih lanjut Ngesti berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap COVID-19 serta taat mematuhi protokol kesehatan.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 daerah di Jawa Tengah naik dari level 1 menjadi level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perubahan level tersebut merupakan hal biasa selama penanganan pandemi dan vaksinasi masih berjalan baik.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM hingga 17 Januari 2022. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022, diketahui ada perubahan level beberapa daerah dibandingkan perpanjangan PPKM sebelumnya.

Dari data tersebut, ada beberapa daerah di Jateng yang tadinya level 1 kini menjadi level 2 yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak. Sedangkan yang turun dari level 2 ke level 1 yakni Kabupaten Magelang.

"Biasa aja sebenarnya, level biasa saja, belum mencemaskan karena berbagai indikator kita bagus kok. Karena ada nambah (kasus) aja. Kemungkinan karena kasus baru," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Selasa (4/1).

Ganjar menyebut, kenaikan level tersebut, jika bukan karena kasus, lebih dikarenakan ketentuan lainnya. Di antaranya persoalan vaksinasi, yang diakuinya memang ada beberapa daerah yang perlu didorong percepatannya.

"Yang lain kan ada syarat, ya. Sifatnya teknis, misalnya berapa persen pencapaiannya (vaksin). Itu yang digenjot," terang Ganjar.

"Dari kasus masih terkendali, seperti dalam 4 hari tidak ada yang meninggal. Penambahan kasus di banyak kabupaten mayoritas nol. Mungkin karena klasifikasi persentase vaksinasi. Terendah terbawah itu Kabupaten Tegal, Pemalang, sama Brebes, tapi mereka sudah cepat banget. Kalau mau administrasi mau dizonain apa saja nggak masalah. Kalau kasus terkendali bagus," imbuhnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads