Korban Kasus Perkosaan UMY 3 Orang, Komdis: Semuanya Mahasiswa Aktif

Korban Kasus Perkosaan UMY 3 Orang, Komdis: Semuanya Mahasiswa Aktif

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 19:38 WIB
Bantul -

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebut ada 3 korban tindak asusila yang dilakukan oleh MKA. Ketiga korban berstatus mahasiswi aktif di UMY.

Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, bahwa hari Sabtu (1/1) sudah mulai tersebar adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi UMY melalui akun Instagram @dear_umycatcallers. Selanjutnya, pada Sabtu sore pihaknya langsung berkoordinasi lewat Zoom dan sepakat melaksanakan rapat hari Minggu (2/1) hingga sore hari.

"Secara simultan dilanjutkan investigasi pada hari Senin (3/1) hingga Rabu (5/1). Dari investigasi itu kita menemukan lagi 2 korban yang semuanya adalah mahasiswi UMY," kata Gunawan saat jumpa pers di UMY, Bantul, Kamis (6/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kampus kemudian dapat berkomunikasi dengan salah satu korban. Sedangkan korban satunya lagi masih dalam kondisi kurang sehat karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Satu korban sudah berhasil diinvestigasi, yang justru malah kejadiannya terjadi 2018. Korban satunya belum bisa didatangkan karena mengalami kecelakaan motor. Tapi dari investigasi yang dilakukan langsung dan tidak langsung, sampai hari Rabu terdapat tambahan 2 korban," ucap Gunawan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kasus yang pertama diunggah (di medsos) itu korban terakhir yang kejadiannya September 2021. Selanjutnya yang 2 (korban lagi) ditemukan belakangan itu kejadiannya sebelum 2021, bahkan ada yang 2018," imbuh Gunawan.

Sementara itu, Ketua Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY Faris Al-Fadhat memastikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan korban. Bahkan pihaknya juga melalukan pendampingan psikologi terhadap salah satu korban.

"Alhamdulillah kami berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik, sesuai dengan prosedur komite etik dan disiplin. Setelah pertemuan dengan salah satu korban, saat ini kondisinya kita terus mendampingi para korban untuk secara psikolog," ujar Farid.

Farid menambahkan, ketiga korban saat ini tetap berkuliah seperti biasa. Namun untuk identitas korban pihaknya tidak bisa mengungkapkannya. "Sejauh ini mereka tetap berkuliah seperti biasa, dan diminta untuk identitasnya dirahasiakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan berinisial MKA akhirnya diberhentikan alias drop out (DO) secara tetap dengan tidak hormat.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"MKA ini mahasiswa jurusan Ekonomi angkatan 2017," kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto saat jumpa pers di UMY, Bantul, DIY, Kamis (6/1).

Gunawan mengatakan UMY melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Investigasi dan pemeriksaan ini melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY sejak diketahuinya kasus tersebut hingga kemarin, Rabu (5/1).

"Dari hasil pemeriksaan dan investigasi, Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," lanjut Gunawan.

Sehubungan dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, maka pihaknya memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada MKA. Sanksi itu adalah memberhentikan MKA secara tetap dan tidak hormat.

"Yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads