Pemerintah Kota Yogyakarta masih menerapkan kuota maksimal 70 persen dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga saat ini. Sejumlah aturan harus dipatuhi baik oleh pihak sekolah maupun murid. Apa saja?
Berdasarkan informasi yang dilansir akun resmi Twitter Pemkot Yogyakarta @PemkotJogja, Kamis (6/1/2022), beberapa aturan PTM di Kota Yogyakarta sebagai berikut:
- Uji coba selama dua minggu untuk TK, SD, dan SMP
- Menuju PTM 100% secara bertahap
- Kuota maksimal 50% dalam satu kelas untuk TK
- Kuota maksimal 2/3 siswa atau 70% dalam satu kelas untuk jenjang SD dan SMP
- Telah memenuhi syarat minimal vaksinasi dosis 2 bagi tenaga pendidik di atas 80%
Durasi PTM
- Tiga jam pelajaran atau 90 menit untuk TK
- Enam jam pelajaran atau 180 menit untuk SD dan SMP
Protokol Kesehatan
Prokes di bawah ini berlaku saat siswa datang ke sekolah, masuk kelas, hingga pulang sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Orang tua hanya menurunkan/menaikkan siswa (dari kendaraan) di tempat yang sudah ditentukan
- Pengecekan suhu saat masuk dan pulang sekolah
- Cuci tangan sebelum masuk dan pulang sekolah
- Membawa makanan dan minuman sendiri
- Tidak saling meminjam alat tulis
- Selalu menggunakan masker
- Tidak berkerumun selama di sekolah dan di sekitar sekolah
Baca juga: Gempa Darat Getarkan Dieng Siang Ini |
Pemkot Yogyakarta menyampaikan melalui website resminya warta.jogjakota.go.id ada tim untuk memantau pelaksanaan PTM yang akan menuju kapasitas 100 persen ke seluruh sekolah.
"Kami sudah menerjunkan tim ke seluruh sekolah untuk melakukan monitoring pelaksanaan PTM pada awal semester ini. Terutama dari sisi sekolah untuk memenuhi standar protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori saat memantau kegiatan PTM di MTSN 1 Yogyakarta.
Budi menegaskan kegiatan PTM pada semester genap tahun 2021/2022 di Kota Yogyakarta telah dimulai pada Senin (3/1) dalam rangka melaksanakan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait PTM.
(sip/rih)