Penyelenggara Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang Didenda Rp 1 Juta

Penyelenggara Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang Didenda Rp 1 Juta

Arif Syaefudin - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 19:59 WIB
Hotel lokasi pesta viral sajikan tari erotis disegel, Rembang, Selasa (28/12/2021).
Hotel lokasi pesta viral sajikan tari erotis disegel, Rembang, Selasa (28/12/2021). Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang -

Penyelenggara pesta yang sajikan tari erotis di Rembang, Jawa Tengah, akhirnya dijatuhi sanksi. Sanksi berupa denda senilai Rp 1 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang Sulistyono mengatakan, tim penyidik PNS (PPNS) Satpol PP Rembang telah merekomendasikan sanksi terhadap penyelenggara.

"Sanksi peringatan keras dan sanksi maksimal sesuai Perbup 33 Tahun 2021 denda Rp 1 juta," papar Sulis dihubungi detikcom melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penyelenggara, Pemkab Rembang melalui Satpol PP juga telah menjatuhi hukuman kepada pihak penanggung jawab lokasi acara digelar. Dalam hal ini adalah manajemen Hotel Gajah Mada.

Sanksi terhadap pihak hotel berupa penutupan sementara seluruh aktivitas perhotelan.

ADVERTISEMENT

"Sementara penyegelan dulu, nanti kalau tidak koperatif ada tindakan selanjutnya," terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Rembang menganggap kasus pesta dengan tari erotis tersebut merupakan kejadian yang fatal. Selain dianggap melanggar disiplin protokol kesehatan, juga telah mencoreng nama baik Rembang.

"Ada sedikit kecelakaan, bikin heboh. Saya sampai ditegur, kok isa (kok bisa). Berbarengan dengan pasca-Muktamar NU, sedikit nyesek. Dua berita heboh, satu positif satu negatif, mesti disajikan berimbang," ucap Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro, beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, geger pesta ulang tahun yang menyajikan tari erotis di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pesta tersebut digelar pada tanggal 23 Desember lalu di Hotel Gajah Mada.

Video pesta itu beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video berdurasi 15 detik itu, merekam sejumlah wanita berpakaian seksi, berjoget di antara para peserta acara yang duduk. Nampak pula di meja para peserta tamu acara, sejumlah botol minuman.

(rih/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads