Oknum Anggota Terlibat Tewasnya Handi-Salsa, Ini Respons Korem 072 Pamungkas

Oknum Anggota Terlibat Tewasnya Handi-Salsa, Ini Respons Korem 072 Pamungkas

Heri Susanto - detikNews
Sabtu, 25 Des 2021 19:50 WIB
Ini lokasi Handi-Salsa ditabrak sebelum dibawa pemobil misterius
Ini lokasi Handi-Salsa ditabrak di Nagreg, Jawa Barat. (Foto: Hakim Ghani)
Yogyakarta -

Seorang oknum anggota Korem 072/Pamungkas Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim 0730/Gunungkidul menjadi tersangka kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Korem 072/Pamungkas pun menyerahkan proses hukum oknum anggotanya tersebut.

"Iya. Benar (salah satu anggotanya diduga terlibat atas Kematian Handi-Salsa)," kata Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/12/2021).

Agus menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hal itu berjalan sesuai dengan arahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghormati dan menyerahkan proses hukum yang saat ini masih berlangsung di POMDAM (III Siliwangi). Kita tunggu saja hasilnya," kata dia.

Untuk diketahui kasus Handi dan Salsa mencuat ketika keduanya hilang setelah tertabrak mobil pada 8 Desember 2021 lalu di Nagreg Jawa Barat. Pengendara mobil yang berjumlah tiga orang membawa korban dan kemudian tidak diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

Beberapa hari kemudian ditemukan dua sosok mayat pria dan wanita tanpa identitas di dua titik berbeda Sungai Serayu, Jawa Tengah. Ternyata dua mayat itu adalah Handi dan Salsabila.

Penyelidikan berlangsung dan didapati terduga pelaku adalah tiga oknum anggota TNI. Ketiganya yakni:

-Kolonel Infanteri P Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Manado

-Kopral Dua DA Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro, Semarang

-Kopral Dua Ahmad Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang

Kapen Puspomad Letkol Cpm Agus Subur mengungkap ketiganya telah ditahan.

"Saat ini perkara sudah ditangani dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) dan untuk ketiga orang tersangka sudah ditahan oleh Penyidik POMAD," kata Agus, saat dihubungi, hari ini.

Diwawancara terpisah, Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santoso menuturkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar ketiga oknum tersebut diproses hukum. Prantara menyampaikan Jenderal Andika Perkasa juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberi hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum. Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut," ujarnya.

Simak video '3 Oknum TNI Terlibat Kematian Handi-Salsa Diperiksa!':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads