Satu dari tiga oknum TNI terduga pelaku terlibat dalam kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yakni Kopral Dua DA anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ditanya terkait hal itu, begini respons Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo.
"Keterangan pers secara resmi akan dijelaskan dan disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik. Di sisi lain locus delicti (TKP) berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi (Jabar)," kata Anton melalui pesan singkat kepada wartawan di Gunungkidul, Sabtu (25/12/2021).
Untuk itu, dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi atau keterangan terkait kasus tersebut. Mengingat kasus sudah ditangani Kodam Siliwangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf kami tidak berkewenangan untuk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan olah TKP-nya. Silakan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui wibsite maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi," ujar Anton.
Sebelumnya diberitakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengungkapkan identitas tiga oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Ketiganya kini telah ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD). Kapen Puspomad Letkol Cpm Agus Subur mengatakan ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Ketiganya yakni:
-Kolonel Infanteri P yang berdinas di Korem Gorontalo Kodam Merdeka
-Kopral Dua DA Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro
-Kopral Dua Ahmad Kodim Demak, Kodam Diponegoro
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menyatakan turun tangan menangani keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi dan Salsa. Jenderal Andika memastikan akan memproses secara internal oknum TNI AD dimaksud.
"Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika kepada detikcom, Jumat (24/12).
Andika juga menegaskan akan mengawal kasus kematian Handi dan Salsa yang melibatkan oknum TNI AD sampai tuntas. Selain hukuman pidana, sebut Andika, oknum TNI AD yang terlibat terancam sanksi pemecatan.
Simak video 'Panglima Andika 'Turun Gunung' Tangani Kasus Kematian Handi-Salsa':