Kasus pelecehan secara verbal oleh sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang viral membuat geram Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mempersilakan korban untuk melaporkannya ke polisi.
"Bagi siapa saja warga masyarakat yang merasa diperlakukan atau mendapatkan pelecehan dalam bentuk verbal maupun perbuatan silakan melapor," tegasnya saat ditemui detikcom di Mapolresta Solo, Kamis (23/12/2021).
Ade menjamin setiap laporan dari masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada. "Semua masyarakat yang melapor kami siap 24 jam akan terima. Kami pelajari, kami tindak lanjuti secara profesional, transparan dan akuntabel," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemenuhan syarat materiil dan formil akan kita penuhi untuk mengungkap aduan dari masyarakat," sambungnya.
Ade juga mengatakan tidak hanya laporan yang berkaitan pelecehan seksual saja. Tetapi setiap laporan tindak kriminal lain akan ditangani hingga kasusnya masuk ke ranah hukum.
"Imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pelecehan seksual tetapi semua yang dialami, tindak kejahatan silakan diinformasikan ke Polresta Solo. Dan jika terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah sampai pelimpahan ke kejaksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terungkap setelah curahan hati seorang penumpang yang mendapat chat dari seorang sopir BST Solo berbunyi panggilan 'sayang' dan permintaan foto cantik, viral di media sosial. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram karena awalnya sopir itu hanya mendapat sanksi diskors tiga hari.
"(Datangi kantor BST) Sudah kemarin, hasilnya sudah keluar, sopirnya dipecat," tegas Gibran usai menghadiri apel kesiapan Operasi Lilin Candi di Mapolresta Solo, Kamis (23/12).
Dengan kejadian tersebut, Gibran akan mengevaluasi pengelola bus perkotaan Solo tersebut. Dia berharap, hal memalukan itu tidak akan terulang ke depannya.
"Ke depan evaluasi operatornya, dalam waktu dekat kan mau nambah koridor ya kita evaluasi," tuturnya.
(sip/rih)