2 Kades Grobogan Diduga Korupsi APBDes-Lelang Tanah Bengkok Ratusan Juta

2 Kades Grobogan Diduga Korupsi APBDes-Lelang Tanah Bengkok Ratusan Juta

Manik Priyo Prabowo - detikNews
Senin, 20 Des 2021 18:33 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Grobogan -

Dua kepala desa di Grobogan diduga korupsi ABPDes hingga lelang tanah bengkok dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta. Berkas perkara kedua kades nonaktif ini pun diserahkan polisi ke kejaksaan.

"Hari ini kita kirim dua berkas dan dua kades kejaksaan, yakni Kades Jenengan (Kecamatan Klambu) dan Kades Jetaksari (Kecamatan Pulokulon)," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Adriyansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Andriyansyah menerangkan Kades Jetaksari, Kecamatan Pulokulon itu bernama Ahmad Nursholikin. Dia diduga korupsi anggaran APBDes tahun 2016 dan 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus di Desa Jetaksari kerugian negara sekitar Rp 680 juta. Pelaku bernama Ahmad Nursholikin, dugaan korupsi pengelolaan APBDes semua pembangunan, dan sejumlah pengelolaan APBDes," paparnya.

Kemudian tersangka lainnya yakni, Kades Jenengan nonaktif Agus Suseno terlibat kasus korupsi pengelolaan dana hasil lelang tanah bengkok dan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Nilai kerugian akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

"Untuk kasus di Desa Jenengan ini seharusnya masuk rekening daerah sebagai pendapatan aset daerah. Jumlah pendapatan yang dikorupsi yakni Rp 106.400.000," terang dia.

"Berkas sudah kelar dan kedua pelaku (dua kades) juga sudah dilimpahkan ke pengadilan," sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua kades ini pun dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18, UU No 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads