8,4 Kg Sabu Dibongkar di Semarang Diduga untuk Pesta Tahun Baru

8,4 Kg Sabu Dibongkar di Semarang Diduga untuk Pesta Tahun Baru

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 13 Des 2021 15:13 WIB
Kurir sabu 8,4 kg asal Kalteng dibekuk Polrestabes Semarang
Kurir sabu 8,4 kg asal Kalteng dibekuk Polrestabes Semarang. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Polrestabes Semarang mengungkap pengiriman 8,4 kg sabu dari Kalimantan Tengah. Diduga sabu itu dipasok untuk diedarkan dalam rangka tahun baru.

"Disinyalir pengungkapan ini luar biasa karena mau pergantian tahun baru. Mungkin akan diedarkan di Semarang dalam rangka tahun baru," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (13/12/2021).

"Ini pengungkapan yang sangat besar. Tidak ada lagi pesta apalagi pesta narkoba saat tahun baru. Polretabes telah berhasil mengungkap ini," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah seorang kurir bernama Helianto Kosim (42) yang berangkat dari Kalimantan Tengah dengan mengendarai mobil pikap menuju Semarang dengan menumpang Kapal Dharma Kartika VII. Dalam aksinya, Helianto melempar paket sabu yang sedang dia antar ke bak truk yang sama-sama berada di kapal menuju ke Semarang.

Pelaku kemudian membuntuti truk tersebut. Namun pengemudi truk yang menemukan paket tak dikenal dalam bak akhirnya melapor ke polisi. Sopir truk sempat khawatir paket itu berisi bom.

ADVERTISEMENT

Aksi pelaku melempar paket sabu ke truk terekam CCTV di kapal. Polisi melakukan penelusuran hingga Kalimantan Tengah dan akhirnya menangkap pelaku yang ternyata sembunyi di kos daerah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (9/12).

Polisi masih akan menyelidiki jaringan dari awal penangkapan kurir sabu ini. Sementara itu, pelaku mengaku dirinya residivis kasus penipuan di Sampit dan baru keluar penjara. Dia mengaku diperintah seseorang untuk mengantar sabu dengan upah Rp 20 juta per kilogram.

Kini dia dijerat Pasal 112, 114, dan 115 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads