Rencana PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) batal diterapkan. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tetap melarang warganya mudik dan membatasi wisata.
"Saya minta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu. Jika memang tidak darurat, kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).
Sebelum adanya pembatalan PPKM Level 3 ini, Kustini sejak jauh-jauh hari telah meminta agar warganya di Sleman maupun para perantau agar tidak mudik. Alasannya untuk meminimalisir mobilitas dan mencegah lonjakan kasus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemkab Sleman tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran COVID-19," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Sleman tetap akan melakukan pengetatan di wilayahnya. Sebab sejak pandemi merebak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berdasarkan data COVID-19 harian, Sleman menjadi salah satu kabupaten penyumbang angka positif yang cukup banyak.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan di mana pun dan pada siapa pun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," terang Kustini.
Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait. Ia juga memastikan jika tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," pungkasnya.