Polisi Ungkap Alasan Siskaeee Datangi Bandara YIA Kulon Progo

Polisi Ungkap Alasan Siskaeee Datangi Bandara YIA Kulon Progo

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 14:59 WIB
Kasus Siskaeee dirilis Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (7/12/2021).
Kasus Siskaeee dirilis Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (7/12/2021). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom
Kulon Progo -

Polisi mengungkap alasan Siskaeee pemeran video viral pornografi aksi pamer payudara dan kemaluan di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Siskaeee ternyata sengaja memilih Bandara YIA Kulon Progo untuk membuat konten pornografi ekshibisionisnya.

"Tersangka sengaja untuk datang ke sana (di parkiran mobil arah ke lantai 2 bandara YIA) dengan tujuan untuk membuat konten, dari konten tersebut banyak mengundang kontroversi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat rilis di kantornya, Sleman, Selasa (7/12/2021).

Yuli menyebut video Siskaeee pamer payudara dan kemaluan itu diunggah di konten Twitter pada 30 November 2021 lalu. Sedangkan, video itu dibuat pada 18 Juli 2021 dan diunggah di akun Twitter pribadi Siskaeee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka," jelas dia.

Polisi mengungkap ada tiga tempat yang biasa dipakai Siskaeee untuk membuat konten videonya yakni di Bali, Jakarta, dan Yogyakarta. Aksi Siskaeee ini pun sudah dilakukan sejak 2017 silam.

ADVERTISEMENT

"Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp 15 juta s/d 20 juta," jelas Yuli.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan Siskaeee. Sejumlah barang bukti pun diamankan dari kasus Siskaeee, di antaranya baju yang dipakai Siskaeee, kamera, hingga alat bantu seks.

Atas perbuatannya Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebar video pornografi ekshibisionisnya pun terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads