Ternyata Ada Beberapa Sekolah yang Berdiri di Tanah Warga Gunungkidul

Ternyata Ada Beberapa Sekolah yang Berdiri di Tanah Warga Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 15:45 WIB
SD Negeri Mulusan di Gunungkidul
SD Negeri Mulusan di Gunungkidul. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Gunungkidul -

Pemilik tanah yang ditempati bangunan SD Negeri Mulusan di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, siap melepaskan hak atas kepemilikan tanah dengan catatan Pemkab Gunungkidul bisa memberikan ganti rugi yang layak. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengungkap tak hanya satu, ada beberapa sekolah lain yang juga berdiri di atas tanah milik warga.

"Tidak hanya itu (SD N Mulusan), ada juga di SMP di Girisubo hingga SD dan SMP 1 Gedangsari. Semuanya terkait dengan status tanah yang digunakan (bangunan sekolah)," ucap Pelaksana Tugas Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Kisworo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2021).

Menyoal adanya permintaan ganti rugi dari pemilik tanah SD N Mulusan, Kisworo mengaku akan melakukan pendataan terlebih dahulu karena banyak kasus serupa yang terjadi. Pendataan itu akan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga Inspektorat Daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena untuk menyelesaikan permasalahan itu (tanah sekolah milik perseorangan) memang butuh duduk bersama. Yang jelas kita lakukan pendataan dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu SD di Kapanewon Paliyan, tepatnya Kalurahan Mulusan masih berdiri di atas tanah milik warga. Pemilik tanah mengaku siap melepaskan hak atas kepemilikan tanah dengan catatan Pemkab Gunungkidul bisa memberikan ganti rugi yang layak.

ADVERTISEMENT

Pemilik tanah yang saat ini lokasi SD Negeri Mulusan, Budi Setiyawan, menjelaskan bahwa SD tersebut telah berdiri sejak 1985 lalu. Sedangkan luasan tanah miliknya 2.060 meter persegi dan telah mengantongi sertifikat kepemilikan tanah.

Menyoal dari asal muasal tanah tersebut, Budi mengaku berasal dari warisan orang tuanya. Kepemilikan atas tanah di SD Negeri Mulusan itu dibuktikan dengan adanya sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Terlepas dari pemakaian tanahnya untuk bangunan sekolah, Budi mengaku sempat mendapat kompensasi berupa tanah kas desa. Namun beberapa tahun lalu kompensasi itu diminta kembali oleh Pemerintah Kalurahan pada tahun 2016, dan hingga sekarang belum ada kompensasi apapun atas pemanfaatan lahan untuk gedung sekolah.

Oleh sebab itu, Budi memprioritaskan penjualan tanah miliknya ke Pemkab Gunungkidul. Bukan tanpa alasan, kata Budi, semua itu agar anak-anak di wilayahnya bisa tetap bersekolah.

"Saya tidak mau merepotkan masyarakat. Jadi, biarlah tanah seluas 2.060 meter persegi yang saya miliki dibeli oleh pemerintah," katanya kepada wartawan hari ini.

Sementara itu, Lurah Mulusan Supodo tidak menampik jika tanah di SD Negeri Mulusan masih milik warga. Bahkan, Supodo mengaku turut membantu dalam proses sertifikasi melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2015 lalu.

"Jadi memang hanya hak guna pakai. Makanya saya berani membantu mengurus penerbitan sertifikat kepemilikan kepada ahli waris," kata Supodo.

Menurut dia, penerbitan sertifikat berdasar pada penelusuran terkait dengan status aset. Selain adanya saksi hidup proses pemanfaatan lahan pribadi untuk pembangunan sekolah, juga ada dokumen yang dikeluarkan oleh kalurahan di 1989 lalu.

"Hasil penelusuran diketahui bahwa tanah seluas 2.060 meter persegi ini dimiliki oleh Madiman yang tak lain adalah orang tua kandung dari Budi Setiyawan selaku pemilik sah pada saat ini," ujarnya.

"Kalau dari pemilik menyatakan sudah siap melepasnya. Karena itu saya berharap Pemkab bisa segera mengambil tindakan dengan cara membebaskan agar status sekolah jadi pasti," ucap Supodo.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads