Nekat! Pria Ini Curi 16 Tabung Oksigen di RSUD Muntilan

Nekat! Pria Ini Curi 16 Tabung Oksigen di RSUD Muntilan

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 17:11 WIB
Magelang -

Pria berinisial MS (50) nekat mencuri 16 tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang, itu diketahui merupakan sopir salah satu perusahaan penyedia oksigen.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa kasus ini terungkap berawal dari pihak RSUD Muntilan yang mendapati beberapa tabung gas oksigen hilang, Minggu (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.

"Setelah mendapatkan laporan dari RSUD Muntilan, Polsek Muntilan dibackup dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian hasil olah TKP bahwa diidentifikasi kemungkinan pelakunya adalah sopir yang mengantar tabung oksigen sehari sebelumnya," kata Sajarod saat jumpa pers di kantornya, Rabu (1/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sinilah awal mula kita melakukan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka. Ternyata benar, kita amankan hari berikutnya kurang lebih 24 jam pelaku atau tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya antara lain kendaraan yang digunakan dan juga tabung oksigen sebanyak 16 buah," kata Sajarod.

Polres Magelang jumpa pers kasus pencurian 16 tabung oksigen RSUD Muntilan, Rabu (1/12/2021).Polres Magelang jumpa pers kasus pencurian 16 tabung oksigen RSUD Muntilan, Rabu (1/12/2021). Foto: Eko Susanto/detikcom

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tabung oksigen tersebut dijual pelaku Rp 11,2 juta ke salah satu toko penyedia alat-alat kesehatan di Semarang. Untuk meyakinkan pihak toko agar mau membelinya, tersangka mengelabui dengan mengaku tabung oksigen tersebut berasal dari pabrik oksigen di Yogyakarta yang bangkrut.

ADVERTISEMENT

"Tersangka mengaku bahwa tabung tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Yogyakarta. Karena disampaikan ini adalah tabung yang bekas sehingga toko penyedia alat kesehatan ini bersedia mengambil atau membelinya," ungkapnya.

"Tersangka ini mengetahui tabung ini ada dan dapat diambil yakni pada hari Sabtu (13/11), yang bersangkutan bertugas mengantar tabung oksigen ke RSUD Muntilan. Dari situlah muncul niatan dari tersangka untuk mengambil tabung oksigen tersebut dan dijual," imbuh Sajarod.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 9 juta yang merupakan uang pembayaran tabung oksigen dari nilai Rp 11,2 juta. Kemudian mobil pikap warna hitam yang dipakai tersangka saat melakukan pencurian.

Sementara itu, tersangka MS mengakui mencuri 16 tabung oksigen kosong tersebut karena faktor ekonomi. Rencananya, uang dari hasil penjualan tabung oksigen akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya.

"Satu kali (mencuri) karena kebutuhan. Kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari. Saya menyesal," kata MS saat dihadirkan dalam jumpa pers.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads