Jateng Tinggal Sisakan 2 Daerah Zona PPKM Level 3, Mana Itu?

Jateng Tinggal Sisakan 2 Daerah Zona PPKM Level 3, Mana Itu?

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 10:53 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona di Jawa Tengah. (Foto: Edi Wahyono)
Semarang -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Untuk Jawa Tengah, masih ada dua daerah yang masuk level 3, sisanya berada di level 2 dan 1.

Berdasarkan Inmendagri terbaru bernomor 63 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 virus Corona atau COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang hingga 13 Desember 2021.

Daftar Daerah PPKM

Berikut daftar PPKM daerah di Jawa Tengah yang terbaru:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Level 3:
1. Kabupaten Pemalang
2. Kabupaten Jepara

Level 2:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Sukoharjo
6. Kabupaten Sragen
7. Kabupaten Rembang
8. Kabupaten Purworejo
9. Kabupaten Purbalingga
10. Kabupaten Pati
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kudus
13. Kota Solo
14. Kota Pekalongan
15. Kabupaten Klaten
16. Kabupaten Kebumen
17. Kabupaten Karanganyar
18. Kabupaten Cilacap
19. Kabupaten Banyumas
20. Kabupaten Banjarnegara
21. Kabupaten Pekalongan
22. Kabupaten Brebes
23. Kabupaten Boyolali
24. Kabupaten Blora
25. Kabupaten Batang

ADVERTISEMENT

Daftar Daerah PPKM

Level 1:
1. Kota Tegal
2. Kota Semarang
3. Kota Salatiga
4. Kota Magelang
5. Kabupaten Kendal
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Grobogan
8. Kabupaten Demak

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads