Identitas mayat wanita yang mengapung di Sungai Dengkeng, Klaten, Jateng, akhirnya terungkap. Jenazah korban selanjutnya diambil keluarga untuk dimakamkan.
"Betul atas nama Ngadinem.Dari kesaksian suami dan anaknya," ungkap Kapolsek Bayat AKP Tri Harni Sugondo pada detikcom, Selasa (30/11/2021) pagi.
Tri Harni menjelaskan sesuai penggalian informasi dari suami korban dan anaknya bahwa baju yang dikenakan adalah benar baju milik Ngadinem. Alamat Tegalsari, Pacing, Wedi, tapi berdomisili di Desa Nengahan, Bayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdomisili di Desa Nengahan. Sejak hari Jumat malam meninggalkan rumah sampai ditemukan sudah meninggal," terang Tri Harni.
Mantan Kades Nengahan, Kecamatan Bayat, Basuki membenarkan korban tinggal di desanya. Suami korban warga asli Desa Nengahan.
"Kejadiannya saya tidak tahu, suaminya orang sini (Nengahan) tapi mungkin kejadiannya dari rumahnya sana (Pacing)," sebut Basuki.
Menurut Basuki, lokasi rumah tinggal korban jauh dari sungai. Setelah ditemukan jenazah sudah dimakamkan.
"Sudah dimakamkan tadi malam, langsung dimakamkan setelah dari RS," imbuh Basuki.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat wanita ditemukan mengapung di alur Sungai Dengkeng, perbatasan Desa Wiro-Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Saat ditemukan korban tidak dikenali warga sekitar dan tidak ada tanda pengenal.