"Memutuskan menetapkan persetujuan tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten sebesar Rp 139.129.764.540," jelas Sekretaris Badan Anggaran DPRD Klaten, Anang Widjatmoko, saat membacakan keputusan DPRD yang memberikan persetujuan tamsil di APBD 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Klaten, Senin (29/11/2021).
Anang mengatakan tambahan penghasilan itu akan diatur dengan Keputusan Bupati Klaten.
"Penyerahan tindak lanjut keputusan itu kepada bupati agar memperhatikan perundangan yang berlaku. Keputusan itu mulai berlaku sesuai tanggal ditetapkan 27 November 2021," jelas Anang.
Bupati Klaten Sri Mulyani menambahkan angka tamsil yang disetujui itu untuk hampir 10.000 orang ASN Pemkab Klaten. Semua tahapan terkait tamsil ASN Klaten itu disebutnya sudah dilalui.
"Dengan kenaikan tamsil, perhatian pemerintah sudah cukup besar, tamsil seratusan miliar itu untuk 9.000 atau hampir 10.000 ASN. Tahapan demi tahapan sudah kita lalui," kata Mulyani pada wartawan usai rapat paripurna.
"Tamsil kita naikkan tapi perjalanan dinas, ATK dan belanja makan minum kita tekan, kira kurangi. Ada reward dan punishment, ada aplikasi Saenaga yang sudah kita terapkan," imbuh Mulyani.
Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan tamsil merupakan usulan Pemkab Klaten. Dengan tamsil itu diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klaten akan semakin baik.
"Dengan tamsil diharapkan pelayanan semakin membaik. Dengan begitu ekonomi segera berlari setelah pandemi COVID," kata Hamenang.
Simak juga 'Relawan Covid-19 di Klaten Diberi Hadiah Alphard untuk Ambulans':
(sip/rih)