Massa Buruh Gelar Aksi, Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Jepara Dialihkan

Massa Buruh Gelar Aksi, Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Jepara Dialihkan

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 13:54 WIB
Aksi buruh Jepara menolak UMK rendah, 26/11/2021
Aksi buruh Jepara menolak UMK rendah. (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Jepara -

Massa berbagai serikat pekerja di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hari ini menggelar demo di depan Kantor Bupati siang ini. Arus lalu lintas di kawasan alun-alun Kabupaten Jepara pun dialihkan.

Pantauan massa buruh baru tiba di depan kantor Bupati Jepara, kawasan alun-alun Jepara pukul 13.30 WIB. Mereka melakukan long mach dengan berjalan kaki menuju kantor Bupati Jepara.

Terlihat mereka memenuhi ruas jalan depan kantor Bupati Jepara. Mereka tampak membawa berbagai bendera serikat pekerja. Petugas kepolisian pun tampak menjaga aksi demo tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Doddy Triantoro mengatakan untuk lalu lintas di kawasan alun-alun dialihkan sementara karena ada demo buruh siang ini. Menurutnya ruas jalan alun-alun Jepara ditutup sementara.

"Yang dari arah Jalan Soekarno Hatta dari Desa Senenan kita lewatkan kanal belok kiri itu. Yang alun-alun kita tutup. Yang dari jalan Utara menuju alun-alun Jepara juga dialihkan melintas di jalan A Yani," terang Doddy kepada wartawan ditemui di kawasan alun-alun Jepara, Jumat (26/11/2021).

ADVERTISEMENT

Doddy memaklumi terjadi kemacetan di jalan Kudus-Jepara dan arah menuju Kantor Bupati Jepara. Terlebih aksi demo diikuti ribuan pekerja se-Kabupaten Jepara.

"Macet lumayan karena peserta aksi pelan-pelan cukup arah. Peserta aksi kurang lebih 1000 orang. Mau Ndak tetap jalannya tersendat," ungkap dia.

Sebelumnya ribuan buruh di Jepara hari ini menggelar aksi demo. Mereka memprotes kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMK Jepara tahun 2022 diusulkan naik Rp 1.403 berdasar rumus yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Nominal itu naik 0,06% dari UMK tahun 2021 Rp 2.107.000. Dengan demikian, UMK Kabupaten Jepara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp 2.108.403.

(mbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads