"Beberapa hal yang sudah disampaikan seperti di Inmendagri kemarin itu kita sudah mengaturnya. Nah kita nunggu regulasi dari provinsi sebagai pedoman kita untuk melakukan pengetatan," ucapnya.
Fajar mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait dengan pengetatan prokes selama Nataru. Dalam pertemuan itu, Sri Sultan HB X meminta agar pemerintah daerah dan kota di DIY bisa melakukan upaya pengetatan sedini mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ngarso Dalem soal pengetatan selama nataru, yang ditekankan adalah kita antisipasi dari sekarang. Tidak harus nunggu Natarunya. Sebab kalau sekarang lengah, takutnya nanti (kasus positif) tinggi. Nah kita antisipasi pemaparan, pengetatan maupun persiapan lain. Secara SDM dan sarpras dimulai sekarang. Beliau katakan itu," ucapnya.
"Namun, kita sekarang juga lagi nunggu adanya petunjuk teknis (juknis) tentang pengetatan ini, untuk kemudian dilakukan rapat koordinasi atas dasar juknis pusat dan provinsi itu," pungkas Fajar.
(ams/mbr)