Catat Lur! Alun-alun Wates Akan Ditutup Saat Libur Nataru

Catat Lur! Alun-alun Wates Akan Ditutup Saat Libur Nataru

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 13:40 WIB
Alun-alun Wates Kulon Progo
Alun-alun Wates Kulon Progo (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom)
Kulon Progo -

Satgas COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menutup kawasan Alun-alun Wates saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di ruang publik.

"Kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ya akan kita tutup walaupun cuma sementara. Nanti kita akan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait maupun paguyuban (PKL Alun-alun Wates) untuk mengatur penutupan," ucap Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo, Fajar Gegana kepada wartawan di Kulon Progo, Kamis (25/11/2021).

Penutupan area Alun-alun Wates itu mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Fajar menyebut Alun-alun Wates rencananya bakal ditutup selama 5-7 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat alun-alun ditutup, nanti (PKL) bisa jualan di tempat lain. Karena ketentuannya PKL bisa berjualan sesuai aturan pembatasan, kalau di alun-alun memang sudah ketentuannya untuk ditutup," ucap Wakil Bupati Kulon Progo itu.

Wisata Tetap Buka

Meski Alun-alun Wates ditutup sementara, Fajar menyebut objek wisata di Kulon Progo tetap diizinkan buka. Tentunya dengan pembatasan sesuai aturan PPKM di kawasan wisata.

ADVERTISEMENT

"Wisata masih boleh (buka) namun diperketat sesuai levelnya. Sekarang Kulon Progo kan level 2, tapi gatau nanti apakan akan disamakan jadi level 3 seperti yang berlaku di seluruh Indonesia atau ada pengecualian, kita nunggu aja," ucap dia.

Fajar mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu adanya regulasi dari Pemda DIY terkait dengan pengetatan prokes selama Nataru. Dia mengatakan meski sudah ada Inmendagri No 62 Tahun 2021, Pemda DIY disebut akan membuat pedoman dasar yang kemudian diterapkan oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di DIY.

Selengkapnya Fajar ungkap instruksi Sultan HB X...

Simak video 'Catat! Ini 7 Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru':

[Gambas:Video 20detik]



"Beberapa hal yang sudah disampaikan seperti di Inmendagri kemarin itu kita sudah mengaturnya. Nah kita nunggu regulasi dari provinsi sebagai pedoman kita untuk melakukan pengetatan," ucapnya.

Fajar mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait dengan pengetatan prokes selama Nataru. Dalam pertemuan itu, Sri Sultan HB X meminta agar pemerintah daerah dan kota di DIY bisa melakukan upaya pengetatan sedini mungkin.

"Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ngarso Dalem soal pengetatan selama nataru, yang ditekankan adalah kita antisipasi dari sekarang. Tidak harus nunggu Natarunya. Sebab kalau sekarang lengah, takutnya nanti (kasus positif) tinggi. Nah kita antisipasi pemaparan, pengetatan maupun persiapan lain. Secara SDM dan sarpras dimulai sekarang. Beliau katakan itu," ucapnya.

"Namun, kita sekarang juga lagi nunggu adanya petunjuk teknis (juknis) tentang pengetatan ini, untuk kemudian dilakukan rapat koordinasi atas dasar juknis pusat dan provinsi itu," pungkas Fajar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads