Duel maut yang menewaskan Trimo Luwung (47) warga Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah direkonstruksi hari ini. Sebelum terjadi pembacokan, ternyata antara tersangka Soleman (60) dan korban sempat menenggak minuman keras atau miras.
Fakta itu terungkap saat reka ulang dilaksanakan di rumah tersangka Dusun Bangunrejo, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Klaten, siang ini. Olah TKP dihadiri tim jaksa yang dipimpin Kasi Pidum Kejari Klaten, Adhie Nugraha.
Reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat Polsek dan Polres Klaten. Tidak ada kerumunan massa tetapi hanya tetangga tersangka yang terlihat di jalan menonton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi dimulai saat korban datang ke rumah pelaku dengan sepeda motor dalam kondisi mabuk. Korban kemudian masuk ke rumah pelaku setelah dibukakan pintu.
Pada adegan selanjutnya, tersangka dan korban duduk lesehan menenggak miras bersama. Saat disediakan dua gelas, tersangka protes.
"Gelasnya ya itu, Pak," kata Soleman, Kamis (24/11/2021).
Pada adegan selanjutnya, korban dan tersangka cekcok. Korban lalu berdiri menghantam pelaku.
Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil parang di belakang kamar. Soleman membacok korban tiga kali.
Setelah melihat korban tewas, pelaku keluar rumah menemui ketua RW. Kepada ketua RW, Indarto, dia mengatakan habis berkelahi. Oleh Ketua RW, tersangka lalu dibawa ke kantor polisi.
Kasi Pidum Kejari Klaten, Adhie Nugraha, mengatakan dalam reka ulang ada 18 adegan. Mulai korban datang naik motor ke rumah tersangka.
"Adegan mulai korban datang ke rumah pelaku. Pelaku dijerat pasal 338 pembunuhan dan 351 ayat 3 penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," jelas Adhie pada wartawan di lokasi rekonstruksi hari ini.
Korban, sebut Adhie, datang ke rumah pelaku sendirian. Saat datang, korban sudah dalam kondisi mabuk.
"Jadi saat datang korban sudah meminum miras. Setelah bertemu tersangka kembali minum miras bersama," imbuh Adhie.
Sebelumnya diberitakan, Trimo tewas setelah terlibat perkelahian dengan karibnya, Soleman (60). Duel maut itu terjadi di rumah Sole di Dusun Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jumat (22/10) malam. Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan korban menderita luka bacokan senjata tajam.
"Luka bacokan dengan parang setelah ribut. Korban meninggal di lokasi kejadian atau rumah pelaku," kata Abdillah kepada detikcom, Sabtu (23/10).
Simak video 'Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ipar Sadis Pelaku Racun Maut di Klaten':