Pelaku perampokan RS MM alias S (21) yang juga menghabisi seorang satpam gudang rokok di Solo bernama Suripto (33) akhirnya ditangkap. S mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli beberapa barang, di antaranya emas dan motor.
"Pelaku menggunakan uang untuk membeli perhiasan, handphone, sepeda motor, membayar utang, ditabung, hingga membeli sepeda motor," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di kantornya, Senin (22/11/2021).
Barang-barang yang dibeli pelaku itu telah disita polisi sebagai barang bukti. Polisi juga menyita linggis yang dipakai untuk membunuh korban, alat pemahat kayu yang dipakai untuk membuka brankas, motor hingga palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Brankas dibawa ke Sidoharjo Wonogiri, setelah diambil isinya, brankas dibuang ke Sungai Tekil, saat ini masih dalam pencarian petugas," lanjut Ade.
Diberitakan sebelumnya perampokan itu terjadi di gudang rokok di jalan Brigjend Sudiarto No 202 pada Senin (15/11) dini hari. Hingga akhirnya tersangka S ditangkap di rumahnya di Sembukan, Sidoharjo, Wonogiri Jumat (19/11) siang.
S dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sedangkan motif pelaku tega menghabisi nyawa mantan rekan kerjanya adalah karena dendam sudah dilaporkan ke manajemen sehingga dipecat.
(sip/ams)