Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra. Reka ulang dilakukan di halaman parkir Stadion Manahan, sisi barat.
Dua tersangka dalam kasus tersebut yakni NFM dan FPJ turut hadir dalam rekonstruksi. Selain itu, sejumlah peserta dan panitia Diksar juga tampak turun dihadirkan.
Pantauan rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (18/11/2021). Hingga berita ini ditulis, rekonstruksi masih berlangsung. Terlihat ada adegan penamparan hingga pemoporan dengan replika senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan tersebut terlihat pada adegan 22 di mana korban yakni Gilang ditampar karena ada adanya pelanggaran yang dilakukan peserta. Adegan penamparan tampak dilakukan oleh tersangka NFM.
Setelah itu, di adegan ke-24 juga ada tindakan kekerasan berupa pemukulan menggunakan gagang senjata replika. Tetapi, dalam reka ulang tersebut tersangka mengaku tidak melakukannya terhadap korban tetapi peserta lainnya.
Hanya saja, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di rekonstruksi itu menyebutkan bahwa tersangka juga memopor korban sebanyak dua kali. Maka dari itu, petugas pun menggunakan peraga lain untuk melakukan reka tersebut.
Adegan tersebut seperti tergambar pada adegan ke-25. Rekonstruksi kembali dilanjutkan dengan adegan lain hingga ke adegan 31. Di mana tersangka lainnya yakni FPJ melakukan pemukulan menggunakan matras terhadap korban. Pemukulan dilakukan setelah korban salah dalam memperagakan senam senjata.
Sebelumnya diberitakan Lasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menjelaskan alasan rekonstruksi tak digelar di lokasi kejadian yakni soal keamanan. Jika digelar di kampus, maka diprediksi akan menimbulkan kerumunan.
Djohan memastikan meskipun lokasi rekonstruksi tidak diadakan di TKP namun tidak akan mempengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi.
"(Alasan) Keamanan prokes aja," tuturnya.
(sip/mbr)