Kematian Tragis Calon Advokat Didorong Teman dari Lantai 6 Hotel Semarang

Terpopuler Sepekan

Kematian Tragis Calon Advokat Didorong Teman dari Lantai 6 Hotel Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 14 Nov 2021 09:07 WIB
Jumpa pers kasus pria tewas akibat jatuh dari lantai 6 hotel di Semarang akibat didorong teman, Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).
Jumpa pers kasus pria tewas akibat jatuh dari lantai 6 hotel di Semarang akibat didorong teman, Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Kota Semarang -

Tewasnya seorang calon advokat usai didorong hingga jatuh dari lantai 6 hotel membuat geger di Kota Semarang, Jawa Tengah. Fakta-fakta telah terungkap mulai dari motif hingga keterangan palsu si pelaku.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (7/11) pekan lalu. Korban bernama Cristopher Bobby sedangan pelakunya yakni M Alfreandi. Awalnya korban, pelaku bersama beberapa temannya berkumpul di sebuah kafe di Semarang untuk merayakan penutupan pendidikan advokat. Mereka sempat pesta minuman keras (miras) dan kemudian memutuskan istirahat di hotel tidak jauh dari kafe.

"Kronologi peristiwanya korban, tersangka, dan dua rekan yaitu satu laki-laki dan satu perempuan. Setelah menikmati minuman keras tidak jauh dari Hotel Grand Candi, kemudian menuju hotel untuk beristirahat," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat orang tersebut lalu masuk ke kamar nomor 602 yang ada di lantai 6. Tersangka Alfreandi mengungkap awal mula cekcok dirinya dan korban.

"Saya diintip dua kali waktu mandi. Saya tutup pintu kamar mandi dengan keras. Dia (korban) kena (pintu)," ujar Alfreandi.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengakui saat ini masih dalam pengaruh miras. Usai mandi, Alfreandi duduk di kasur, kemudian terjadi perselisihan antara dia dan korban.

Menurut Alfreandi, korban menerjang dirinya lalu dia berusaha menghalaunya. Saat itu lah, Alfreandi mendorong kencang tubuh korban hingga memecah kaca jendela dan korban jatuh ke balkon lantai dua hingga tewas.

"Soal lompat (berusaha menimpa) kurang tahu alasannya. Yang asli korban menerjang saya, saya dorong menghindari timpaan dia dan ternyata ke jendela kaca. Saya kurang tahu kenapa nimpa tapi ada sedikit perdebatan tentang pelipisnya yang lecet karena saya," katanya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu cukup mengejutkan dan polisi setempat langsung datang ke lokasi. Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara dan tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan.

Pelaku saat diperiksa polisi tidak langsung mengaku. Pelaku mengatakan korban sengaja berlari ke arah kaca lalu terjun bebas. Namun polisi menemukan hal yang tidak sesuai keterangan dan menyelidikinya sehingga diketahui kebenarannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak juga 'Pimpinan Menwa Indonesia Dukung Polisi Usut Kematian Gilang':

[Gambas:Video 20detik]



(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads