Kawanan Ini Tertangkap Tangan Bongkar 2 Ton Kabel Tanam Milik Telkom

Kawanan Ini Tertangkap Tangan Bongkar 2 Ton Kabel Tanam Milik Telkom

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 21:20 WIB
Pencurian kabel Telkom di Sukoharjo
Pencurian kabel Telkom di Sukoharjo. (Foto: Dok. Polres Sukoharjo)
Sukoharjo -

Sebanyak delapan orang komplotan pencuri kabel milik PT Telkom tepergok saat melancarkan aksinya di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jateng. Tiga orang di antaranya berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (9/11/2021) dini hari. Saat itu petugas PT Telkom sedang melakukan patroli.

"Petugas Telkom yang sedang patroli mengetahui adanya aksi pencurian dan melaporkan kepada Polsek Kartasura. Kami langsung menuju lokasi," kata Wahyu saat dihubungi detikcom, Selasa (9/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari delapan pencuri, tiga di antaranya ditangkap saat itu juga, yaitu MR (24), MRF (26), dan JH (28). Sedangkan lima orang lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

Kapolres menjelaskan bahwa kabel yang akan dicuri seberat 2 ton. Kabel tersebut berada di dalam tanah, sehingga pelaku harus menggunakan teknik tertentu.

ADVERTISEMENT

"Kabel ini berada di dalam tanah. Pelaku melaksanakan aksinya dengan membuka pintu akses kabel yang berat dengan cara menariknya dengan menggunakan truk. Kemudian mereka juga masuk ke gorong-gorong," jelasnya.

Pencurian kabel Telkom di SukoharjoPara pelaku pencurian kabel Telkom di Sukoharjo (Foto: Dok. Polres Sukoharjo)

Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa empat kali. Dua aksi sebelumnya dilakukan di Blitar, dua aksi lainnya di Kartasura.

"Mereka menjual kabel ini ke daerah Jakarta dan Cikarang," ujar dia.

Wahyu menambahkan, PT Telkom mengalami kerugian sekitar 250 juta rupiah dari aksi pencurian itu.

Para pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads