Satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa dan diamankan dengan barang bukti uang Rp 20 juta.
"Benar tim melakukan OTT menindaklanjuti aduan yang masuk dari masyarakat terkait adanya indikasi pemerasan terhadap kepala Desa Kecik, Tanon," ujar Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Dipto Brahmono, dihubungi detikcom, Selasa (9/11/2021).
Dipto menyebut modus kedua oknum LSM itu menawarkan penyelesaian kasus ke Kades Kecik. Untuk diketahui Kades Kecik saat ini tengah menjalani pemeriksaan Inspektorat terkait kasus sertifikat tanah PTSL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap di kawasan Sragen Kota, sesaat setelah serah terima uang, Sabtu (8/11) siang," kata Dipto yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Sragen ini.
Kedua oknum yang ditangkap yakni ketua LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) berinisal AB dan anggotanya berinisial SM. Keduanya diduga meminta uang kepada kades sebesar Rp 100 juta.
"Permintaannya agar korban memberikan uang Rp 100 juta. Kemudian diberikan uang muka sebesar Rp 20 juta. Lalu tim bergerak untuk melakukan OTT setelah transaksi," terangnya.
Saat ini, lanjut Dipto, kedua oknum LSM tersebut ditahan di Polres Sragen. Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti diamankan uang tunai Rp 20 juta," pungkasnya.
(ams/sip)