Polda Jateng Sita Barbuk 304 Mobil-Motor, Warga Kehilangan Bisa Cek

Polda Jateng Sita Barbuk 304 Mobil-Motor, Warga Kehilangan Bisa Cek

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 13:31 WIB
Barang bukti sitaan kasus curanmor di Jateng
Barang bukti sitaan kasus curanmor di Jateng (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Polda Jawa Tengah menangkap 325 pelaku kejahatan dan 304 barang bukti curian berupa motor dan mobil dalam giat Operasi Candi Sikat Jaran. Polisi meminta warga yang merasa kehilangan kendaraannya bisa mengecek ke Polda Jateng atau polres masing-masing.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan total tersangka yaitu 325 orang, dengan rincian laki-laki 318 orang, perempuan 6 orang, dan usia anak 1 orang.

"Kita berhasil amankan 325 tersangka," kata Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi menjelaskan berbagai barang bukti yang disita yakni mulai dari 9 bilah parang, uang tunai Rp 150 juta, perhiasan 763 gram, dan ponsel 99 unit. Lalu laptop 21 unit dan ratusan kendaraan.

"Ungkap 304 kendaraan bermotor. Roda dua ada 287, roda empat ada 14 unit serta tiga unit truk," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Luthfi meminta masyarakat yang pernah merasa kehilangan motor bisa menanyakan ke kantor polisi atau langsung datang ke Polda Jateng. Kendaraan tersebut bisa diambil kembali dengan menunjukkan bukti dokumen asli dan tidak dipungut biaya.

"Kepada masyarakat Jateng merasa kehilangan tolong koordinasi dengan Jatanras atau Krimum atau Bid Humas. Dengan membawa dokumen, masyarakt bisa cocokkan dan ambil," ujar Luthfi.

Luthfi menyebut kasus pencurian yang menonjol yakni pencurian mobil mewah Rubicon. Pelaku ditangkap dan barang bukti mobil sudah dikembalikan ke pemiliknya.

"Yang menonjol ini ada satu kita ungkap jaringan (pencurian) mobil mewah," tegas Luthfi.

Pemilik mobil mewah tersebut merupakan pegawai perusahaan BUMN, Feri, turut hadir dalam rilis hari ini. Feri secara simbolis menerima barang bukti tersebut bersama korban lainnya.

"Terima kasih kepada Jatanras Polda Jateng, ini masih utuh alhamdulillah," kata Feri.

Sejumlah barang bukti kendaraan belum diketahui pemiliknya, salah satunya mobil Fortuner hitam. Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani mengatakan mobil Fortuner tersebut berkaitan juga dengan jaringan pencurian mobil mewah.

"Iya ini belum diketahui pemiliknya," kata Djuhandani.

Tonton juga Video: Pura-pura Pinjam Motor, Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa

[Gambas:Video 20detik]



(ams/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads