Tabrakan Mobil Vs Motor Kulon Progo Tewaskan 2 Orang, Korban Jatuh ke Sungai

Tabrakan Mobil Vs Motor Kulon Progo Tewaskan 2 Orang, Korban Jatuh ke Sungai

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 10:25 WIB
Close-up of a hand holding a mobile phone. Pieces of glass on the street
Ilustrasi kecelakaan (Foto: iStock)
Kulon Progo -

Sebuah mobil pikap menabrak sepeda motor di ruas Jalan Nagung-Brosot, Kalurahan Gotakan, Panjatan, Kulon Progo, DIY. Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut, salah seorang di antaranya tercebur ke sungai.

Kapolsek Panjatan, AKP Harun Dwi, menerangkan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil pikap AB 8116 DC dan motor matik bernopol AB 6963 UJ.

Mobil pikap dikemudikan Triyatno (43) bersama penumpang Miskiyem (64), keduanya warga Gulurejo, Lendah, Kulon Progo. Sedangkan sepeda motor dikemudikan Rizki Amalia Nur Annisa (21) warga Kasihan Bantul dengan pembonceng seorang perempuan yang masih belum diketahui identitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang meninggal ada dua orang cewek semua, yaitu pengemudi sepeda motor beserta pemboncengnya. Untuk identitas pembonceng belum diketahui," ungkap Harun saat dihubungi detikcom, Rabu (13/10/2021).

Kecelakaan bermula saat motor yang dikemudikan korban melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Dari arah berlawanan melaju mobil pikap yang melaju terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan motor hingga terpental dan pembonceng masuk ke sungai yang berada di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan sejumlah saksi, yang mobil itu melaju berkecepatan sedang tapi terlalu ke kanan, di sisi lain ada sepeda motor dari arah berlawanan, karena jarak yang terlalu dekat tabrakan tak bisa terhindarkan, sampai motor mental dan pemboncengnya jatuh ke sungai," ujar Harun.

Akibat kejadian ini pengendara dan pembonceng lecet pada paha kaki kanan. Jasad kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Wates.

Sementara sopir mobil pikap mengalami luka di wajah sebelah kanan karena terkena pecahan kaca depan mobil. Untuk penumpang mobil tidak mengalami luka.

Harun menjelaskan kejadian kecelakaan lalu lintas ini sekarang dalam pemeriksaan polisi. Kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Kulon Progo. "Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ucapnya.

(mbr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads