Sebuah video aksi pendaki memanjat dan berjoget di atas Tugu Triangulasi Puncak Gunung Merbabu, Jawa Tengah viral di media sosial. Selain video, juga ada beberapa foto, seseorang yang duduk di atas tugu tersebut.
Video dan foto viral itu diunggah di antaranya di akun resmi Instagram Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), yakni @btn_gn_merbabu pada Rabu (6/10). Dilihat detikcom pukul 12.20 WIB, siang ini, unggahan itu sudah mendapat 2.688 suka dan 521 komentar.
Satu video memperlihatkan seorang laki-laki berjoget di atas tugu puncak Triangulasi yang berada di ketinggian 3.142 mdpl. Pria itu berdiri dengan kaki menapak pada dua tiang tugu. Dengan diiringi musik, pria itu pun terlihat asyik berjoget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada dua foto yang memperlihatkan seseorang duduk di atas tugu tersebut dengan pose membelakangi kamera. Belum diketahui dua foto itu dari dua orang berbeda atau orang yang sama.
BTNGMb dalam unggahan tersebut juga menyertakan keterangan, video dan gambar di atas sedang viral saat ini. Hal seperti ini disebut contoh pendaki yang kurang bertanggung jawab.
"Bagaimana jika mereka itu terjatuh?" tulis btn_gn_merbabu.
Aksi pendaki memanjat dan berjoget di atas tugu Triangulasi sangat disayangkan. Disebutkan juga, bahwa tugu itu dibangun sebagai identitas puncak Gunung Merbabu.
"Tugu itu dibangun sebagai identitas puncak Gunung Merbabu. Untuk menegakkan tugu tersebut harus membawa air, semen dan material dari bawah. Seharusnya kita turut menjaganya," lanjutnya.
"Jadilah pendaki yang bijak, cerdas dan bertanggung jawab sobat," tutupnya.
Dalam kolom komentar, netizen rata-rata menyayangkan tindakan pendaki tersebut. Bahkan sejumlah komentar meminta pendaki itu diberi tindakan tegas hingga di-blacklist.
"Wajib di tegur, edukasi, dan Blacklist," kata akun @out**** .
Belum diketahui, apakah video dan foto yang viral tersebut merupakan gambar baru atau lama. Seperti diketahui, Gunung Merbabu dibuka kembali di masa PPKM sejak 5 Oktober 2021 kemarin. Namun baru satu jalur yang dibuka secara resmi yaitu jalur Thekelan, Kabupaten Semarang.