Sultan Soroti Bantul-Gunungkidul: Vaksinasi Jangan Cuma di Jam Kerja

Sultan Soroti Bantul-Gunungkidul: Vaksinasi Jangan Cuma di Jam Kerja

Heri Susanto - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 13:03 WIB
Yogyakarta -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti capaian vaksinasi COVID-19 di dua kabupaten yaitu Bantul dan Gunungkidul yang masih 60 persen. Capaian tersebut membuat DIY belum juga turun level dari PPKM Level 3.

"Sebetulnya itu tergantung cara mengkonsolidasikan potensi saja. Kan ada TNI, Polri, dan puskesmas bisa dikonsolidasikan. Jadi setiap hari mestinya bisa," kata Sultan, saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (7/10/2021).

Sultan mengatakan wewenang konsolidasi vaksinasi di tiap daerah sebenarnya merupakan wewenang bupati atau kepala daerah setempat. Sementara itu, Pemda DIY hanya memfasilitasi saja untuk mempercepat capaian vaksinasi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau jam 12.00 WIB bubar ya nggak akan selesai. Kalau mau mengejar (capaian vaksin) ya jam 4-5 sore," saran Raja Keraton Yogyakarta ini.

Percepatan vaksinasi, kata Sultan, bisa terealisasi jika tidak terpatok dengan jam kerja. Sebab, menurut Sultan, masyarakat yang akan disuntik vaksin juga harus melakukan kegiatan saat jam kerja.

ADVERTISEMENT

"Ojo (jangan) model sarapan pagi, sarapan sore. Kalau (vaksinasi mengacu) jam kerja ya repot," tutur Sultan.

Mengacu pada pengumuman pemerintah pusat, capaian vaksinasi di DIY mencapai 85 persen, dan lansia di atas 65 persen tak bisa menurunkan level PPKM. Capaian vaksinasi di Bantul dan Gunungkidul yang baru 60 persen itu masih belum merata berdasarkan indikator dari Kementerian Kesehatan.

"Memang beberapa indikator kita sudah mengalami penurunan, seperti positivity rate, bed occupancy rate, sampai vaksinasi sudah di atas 80 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji.

(ams/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads