Gedung Dinas Dukcapil Pemkab Klaten belum difungsikan kembali setelah bagian atapnya rusak pada 2019 lalu. Gedung itu masih terbengkalai, tidak terpakai untuk melayani masyarakat.
Pantauan detikcom di lokasi Rabu (6/10/2021) pukul 11.00 WIB, gedung berlantai dua di kompleks Pemkab Klaten bagian barat itu masih rusak. Bagian depan gedung juga dipagar seng rapat.
Terlihat ada konstruksi rangka tangga yang biasa digunakan untuk pembangunan tetapi tidak terlihat adanya tukang. Konsul atap yang runtuh juga belum terpasang baru.
Di bagian belakang gedung, kabel dan instalasi listrik masih dibiarkan menjuntai di gang. Kaca jendela yang pecah masih menganga tak diganti.
Sedangkan di lantai sekitar gedung, pecahan material yang runtuh masih ada yang belum disingkirkan. Sedangkan paving blok lantai kompleks kantor sisi barat mulai tak rata karena melesak ke tanah.
Sebagian jendela dibuka dan saat dilongok ke dalamnya berkas kantor dan rak terlihat terbengkalai. Di bagian tengah malah digunakan untuk menyimpan beberapa sepeda motor pelat merah.
Atap lokasi parkir di belakang pun masih berantakan dan dimanfaatkan untuk warung makan. Sebagian atapnya hilang dan besinya yang melengkung dibiarkan.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Klaten, Sri Winoto mengatakan gedung tersebut memang belum difungsikan. Pelayanan pindah ke gedung Bappeda lama sejak 2019.
"Pelayanan tetap berjalan tapi di gedung Bappeda lama. Untuk persoalan gedung yang rusak coba ke Dinas Perwaskim saja yang menangani," kata Winoto pada detikcom di Pemkab, siang hari ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Pemkab Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan gedung itu dibangun 2017-2018 satu paket dengan gedung Dinas Pendidikan Pemkab Klaten. Nilai anggaran keduanya Rp 10 miliar.
"Nilainya sekitar Rp 10 miliar satu paket dengan gedung dinas pendidikan. Ini terus kita kejar kesanggupan rekanan," papar Pramana kepada detikcom.
Dijelaskan Pramana, gedung itu saat rusak 2019 masih tanggung jawab rekanan. Akta perdamaian dan putusan pengadilan sudah ada.
"Sudah ada akta perdamaian dan putusan pengadilan, kita kejar terus kesanggupan rekanan membenahi. Jangan sampai dieksekusi sehingga segera bisa digunakan melayani masyarakat," tutur Pramana.
Rusaknya bangunan itu terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang menerjang di lima wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten, Jateng, Minggu (24/11/2019) sore. Sebanyak 12 desa dilaporkan terdampak mulai dari pohon tumbang dan atap gedung Dukcapil runtuh.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Pemkab Klaten, Sri Yuwana Haris, mengatakan dari pendataan ada 12 desa di 5 kecamatan terdampak. "Rata-rata pohon tumbang. Genting hanya sebagian kecil rusak ringan," terangnya.
(sip/ams)