Puluhan Santri Ponpes di Kabupaten Semarang Terpapar Corona

Puluhan Santri Ponpes di Kabupaten Semarang Terpapar Corona

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 20:45 WIB
Corona Virus test report Stock Image, Test tube
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Richard Maguluko)
Semarang -

Puluhan santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terpapar virus Corona. Saat ini mereka berada di ruang isolasi terpusat dan pembelajaran tatap muka (PTM) di ponpes itu dihentikan sementara.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha membenarkan informasi puluhan santri itu terpapar COVID-19. Ia menyebut ada 63 orang yang terpapar.

"Kalau di ponpes Al Irsyad itu 63 orang. Kita komunikasi intens dengan pengurus," kata Ngesti saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (1/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTM di pondok pesantren itu sementara dihentikan. Pemerintah Kabupaten Semarang melakukan berbagai langkah terkait kasus tersebut. Saat ini para santri yang terpapar Corona dirawat di isolasi terpusat di Hotel Garuda Kopeng.

"Sementara PTM dihentikan dulu. Yang positif kita bawa ke rumah singgah di isolasi terpusat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ngesti pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak kendor protokol kesehatan meski sudah masuk PPKM level 2. Terkait PTM, setiap sekolahan memiliki satgas COVID-19 dan diharapkan lebih maksimal dalam pengawasan.

"Kita tidak boleh lengah," tegas Ngesti.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Harun Al Rasyid, menyebut jumlah yang terpapar yaitu 55 santri dan 1 pengajar. Berawal dari 5 santri yang terpapar kemudian dilakukan tracing dan diketahui ada total 56 orang.

"Hasilnya diketahui ada 56 orang. Seluruh santri saat ini kondisinya sehat, tidak bergejala dan tengah menjalani isolasi di Hotel Garuda Kopeng," kata Harun lewat telepon kepada wartawan.

(alg/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads