Nakhoda Jadi Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Cilacap

Nakhoda Jadi Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Cilacap

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 08:17 WIB
Kapal Pengayoman IV tenggelam di Cilacap
Kapal Pengayoman IV tenggelam di Cilacap. (Foto: Basarnas Cilacap)
Semarang -

Nakhoda Kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap menuju Nusakambangan ditetapkan sebagai tersangka. Pria bernama SA (53) itu dianggap lalai.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan hal itu dan menjelaskan kasus tersebut ditangani secara terpadu oleh Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

"Saudara SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti. Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan sedang berproses.

"Saat ini, perkara sudah masuk dalam taraf penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, peristiwa nahas tenggelamnya Kapal Pengayoman IV itu terjadi 17 September 2021 lalu. Peristiwa terjadi saat kapal menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan.

Akibat musibah itu, ada 7 orang menjadi korban. Lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang ditemukan meninggal dunia.

Simak juga 'Kapal Tenggelam di Perairan Nusakambangan, 2 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads