Pelaku pencurian spesialis rumah kosong diciduk polisi setelah beraksi 35 kali dalam tiga bulan di Wonosobo, Jateng. Saat ditangkap, polisi juga membawa puluhan barang elektronik sebagai alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid mengatakan, aksi pencurian spesialis rumah kosong ini dilakukan oleh CF (35) dan AS (31). Kedua pelaku sudah beraksi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.
"Kami telah menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong. Aksi ini dilakukan hampir di seluruh wilayah di Wonosobo. Kalau dirinci, aksi yang dilakukan dari bulan Juni sudah ada 35 TKP," kata Zazid saat jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Jumat, (24/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat beraksi, kedua pelaku sengaja menyasar rumah kosong. Biasanya, mereka berpura-pura menanyakan alamat seseorang. Namun setelah dipastikan rumah dalam keadaan kosong, keduanya baru beraksi.
"Modusnya itu pura-pura tanya alamat seseorang. Setelah mengetuk pintu dan tidak ada yang jawab, baru mereka masuk rumah. Caranya menggunakan kunci L untuk membuka engsel pintu atau jendela," jelasnya.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan puluhan barang elektronik. Seperti televisi, laptop hingga play station. Untuk itu, ia menyampaikan kepada warga Wonosobo yang merasa kehilangan barang elektronik untuk segera datang ke Mapolres Wonosobo.
"Jumlahnya banyak, ada 18 televisi, 7 laptop dan 1 play station. Kalau ada warga yang merasa kehilangan, bisa ke sini," kata dia.
Kedua pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.