Timbulkan Kerumunan, Taman Jaya Wijaya Solo Ditutup Sementara

Timbulkan Kerumunan, Taman Jaya Wijaya Solo Ditutup Sementara

Ari Purnomo - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 16:36 WIB
Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Solo, ditutup sementara gegara ada kerumunan dan pelanggaran prokes, Selasa (14/9/2021).
Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Solo, ditutup sementara gegara ada kerumunan dan pelanggaran prokes, Selasa (14/9/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Pemkot Solo menutup sementara Taman Jaya Wijaya, Mojosongo. Langkah ini diambil lantaran kawasan taman bermain itu menjadi pemicu kerumunan dan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Penutupan Taman Jaya Wijaya atas masukan dari pak lurah (Mojosongo). Karena menimbulkan kerumunan," ujar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, kawasan Taman Jaya Wijaya memang selama ini cukup ramai pengunjung. Tidak hanya di lokasi tamannya saja yang ramai, tetapi juga di jalan sekitar area itu juga cukup ramai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaya Wijaya itu ramai banget, tamannya ramai, jalannya ramai, (penutupannya) belum tahu sampai kapan. Nanti kita evaluasi lagi," ungkapnya.

Disinggung mengenai tempat-tempat umum lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Gibran mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terlebih dahulu. Salah satunya di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) yang menurutnya juga cukup ramai.

ADVERTISEMENT

"Selain Jaya Wijaya tempat umum lain yang dipantau seperti di Alun-alun Kidul (Alkid). Kemarin baru ke sana ramai juga nanti evaluasi lagi," tuturnya.

Gibran menyampaikan langkah yang diambilnya ini bertujuan untuk menjaga agar kondisi di Kota Solo tetap terjaga dengan menurunnya kasus COVID-19. "Kita tidak ingin mempersulit warga biar ekonomi muter lagi," tutur dia.

Diwawancara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan sejak menurunnya status level PPKM dari level 4 menjadi 3, pihaknya banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu terjadi di berbagai ruang publik, di antaranya berupa kerumunan, pelanggaran jam operasional serta kapasitas pengunjung untuk usaha kuliner.

"Pelanggaran lainnya seperti penggunaan masker dan lainnya," jelas Arif, hari ini.

Selain itu, lanjut Arif, pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga akan ditingkatkan. Di antaranya Alun-alun kidul (Alkid), kawasan Sriwedari, Manahan, koridor Gatot Subroto, dan Coyudan.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads