Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus kecelakaan truk maut yang menewaskan enam orang di kawasan Tebing Breksi, Prambanan, Sleman. Hal ini dilakukan Dishub Sleman untuk menganalisis peristiwa kecelakaan tersebut.
"Kita sudah melakukan investigasi. Dishub sedang bersurat ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mau minta analisis dari KNKT karena mereka yang lebih mempunyai kompetensi dalam bidang keselamatan transportasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021).
Arip mengatakan pihak KNKT sudah datang ke Sleman. Meski begitu, kedatangan tim KNKT tidak secara resmi untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan di Tebing Breksi yang terjadi pada Jumat (3/9) lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini yang kemudian tadi dari KNKT itu silaturahmi ke Sleman tapi sifatnya kan belum resmi artinya rekomendasinya tidak ada yang tertulis. Sehingga saya tidak bisa sampaikan (hasil rekomendasinya), walaupun sudah keluar beberapa arahan dari KNKT," ungkapnya.
Sejauh ini, investigasi yang dilakukan Dishub, sebatas mengecek infrastruktur jalan. Mulai dari penerangan jalan hingga rambu lalu lintas.
"Kalau kita kan dari sisi infrastruktur saja. Seperti dari lampu di sana tidak masalah, sudah mencukupi untuk di titik itu. Kemudian rambu juga sudah ada," ucap Arip.
Dihubungi terpisah, Plt Ketua Subkomite LLAJ KNKT Ahmad Wildan menegaskan tidak melakukan investigasi resmi terkait kecelakaan di kawasan Tebing Breksi. Namun, KNKT melakukan kajian berdasarkan data kecelakaan dari Dishub Sleman.
"Tidak (melakukan investigasi resmi). Saya hanya diminta me-review. Tapi kalau Kadishub (Sleman) meminta kami melakukan investigasi ya kami akan lakukan itu. Saya hanya me-review aja data-data dari dishub," kata Wildan saat dihubungi wartawan, hari ini.
Wildan menjelaskan, dari data yang diperoleh, pihaknya melakukan analisis geometrik jalan dan spesifikasi teknis kendaraan. Dia kemudian membuat kesimpulan sementara dari data itu.
"Pertama, jalur Tebing Breksi adalah jalan yang sangat berisiko, dengan jarak sepanjang 1,83 kilometer memiliki perbedaan ketinggian 191 meter, dan tanjakan maksimal 35 persen," jelasnya.
Kemudian, berdasarkan jenis truk yang mengalami kecelakaan hanya memiliki gradebility sebesar 25 persen. Gradebility kemampuan torsi kendaraan untuk dapat melalui jalan pada batasan tanjakan atau turunan tertentu.
"Mobil truk yang kecelakaan hanya memiliki kemampuan torsi dengan gradebility sebesar 25 persen," ungkapnya.
Selengkapnya soal analisis KNKT soal kecelakaan di kawasan Tebing Breksi itu...
Menurut analisisnya, jika truk dengan kemampuan torsi di bawah geometrik jalannya, maka pengemudi akan menemukan beberapa kondisi. Pertama, jika pengemudi menggunakan gigi persneling 2, maka kampas remnya tidak akan mampu menahan panas yang dihasilkan dari gesekan kampas dan tromol dan dapat dipastikan akan terjadi rem blong.
"Kedua, jika dia menggunakan gigi 1, maka akan terjadi over running, karena kemampuan torsinya jauh di bawah grade yang existing, maka pada saat mesin mengalami over running, temperatur mesin akan naik dengan cepat dan akan diikuti dengan kerusakan mesin sebelum akhirnya mesin bisa meledak," jelasnya.
Pada kondisi demikian, kata Wildan, pengemudi pasti akan mencoba memindahkan gigi. Tapi bisa dipastikan pemindahan gigi pada jalan menurun akan gagal dan masuk ke gigi netral.
"Sehingga KNKT memastikan bahwa posisi gigi pasti akan netral. Posisi netral ini bisa terjadi baik pada saat pengemudi menggunakan gigi 2 dan akan berpindah ke 1 maupun sebaliknya," tegasnya.
Wildan menegaskan berdasarkan hasil analisis itu, kecelakaan di Tebing Breksi murni karena penggunaan kendaraan yang melampaui teknisnya.
"Oleh sebab itu, kecelakaan ini murni karena penggunaan kendaraan yg melampaui kemampuan teknisnya. Sekalipun itu kendaraan baru, dan pengemudinya high skill, tetap akan terjadi kegagalan karena kemampuan teknis kendaraannya jauh di bawah kondisi geometrik jalan," katanya tegas.
KNKT menyarankan agar Dishub Sleman melarang truk agar tidak melintasi rute Tebing Breksi. Selain itu, KNKT juga meminta Dishub Sleman menginventaris rute jalan serupa.
"Oleh sebab itu KNKT menyarankan kepada Kadishub Sleman agar melarang truk masuk pada rute dimaksud. Selain itu, KNKT juga meminta Kadishub menginventarisir daerah lainnya di wilayah Sleman yang memiliki karakteristik seperti itu," pungkasnya.