Setelah Coret-coret, Kini Muncul Kritik Lewat Tempelan Poster di Solo

Setelah Coret-coret, Kini Muncul Kritik Lewat Tempelan Poster di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 19:42 WIB
Selebaran poster berisi kritikan di Solo, Senin (6/9/2021).
Poster berisi kritikan di Solo, Senin 6/9/2021. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Sejumlah coret-coret vandalisme berisi kritikan sempat muncul di Solo hingga akhirnya dihapus petugas. Kini kritikan muncul dengan bentuk berbeda, yakni selebaran poster yang ditempel di tempat umum.

Seperti terlihat di kawasan Ngarsopuro, Koridor Gatot Subroto dan simpang empat Panggung, Jebres, Solo, tampak sejumlah poster yang ditempel. Poster-poster itu berukuran cukup kecil sehingga mungkin hanya terlihat oleh pejalan kaki.

Salah satu poster bertuliskan 'Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara'. Namun kata 'negara' di situ dicoret dan diganti dengan kata 'sesama'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poster lain bertuliskan 'Berani membatasi, harus menghidupi'. Ada juga poster bertuliskan 'Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi'.

Menurut seorang pengamen yang berada di kawasan Ngarsopuro, Sakti, poster itu ditempel oleh dua orang pria berpakaian serba hitam. Poster ditempel sekitar empat hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

"Itu ditempel empat hari yang lalu. Kebetulan saya di sini. Yang memasang dua orang berpakaian serba hitam, setelah menempel langsung pergi naik motor. Saya mau mencopot nggak enak, takut salah," ujar Sakti di Ngarsopuro, Senin (6/9/2021).

Selebaran poster berisi kritikan di Solo, Senin (6/9/2021).Poster berisi kritikan di Solo, Senin 6/9/2021. (Foto: Bayu Ardi/detikcom)

Terpisah, Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan belum melihat bentuk poster yang dimaksud. Namun dia menegaskan akan membersihkan jika poster itu mengotori fasilitas umum.

"Tentu akan kita bersihkan kalau mengotori. Kita tidak melihat isi posternya. Biasanya langsung kita timpa dengan cat karena biasanya tidak bisa dilepas," ujar Arif saat dihubungi wartawan.

Arif menyebut bahwa vandalisme tidak hanya berupa corat-coretan, namun juga termasuk tempelan poster yang tidak berizin. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No 10 Tahun 2015 tentang Lingkungan Hidup.

"Untuk mural kita sudah menyediakan banyak tempat. Itu tidak akan kita hapus, kecuali mengandung pornografi. Kalau yang tidak berizin pasti kita bersihkan," pungkasnya.

(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads