Saat 'Bocahe Bapake' Peras Eks Ajudan Jokowi dan Para Pejabat Pemkot Solo

Terpopuler Sepekan

Saat 'Bocahe Bapake' Peras Eks Ajudan Jokowi dan Para Pejabat Pemkot Solo

Ari Purnomo - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 10:23 WIB
Jatanras Polda Jateng mengamankan AS, pelaku pemerasan eks ajudan Jokowi di Solo.
AS, beberapa saat setelah ditangkap polisi (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Solo menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh tersangka AS. Pejabat yang diperas mulai dari kepala dinas hingga eks ajudan Presiden Joko Widodo ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo.

AS awalnya mendekati para korban dan salah satu modus yang dipakai adalah mengaku sebagai orang dekat mantan wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Hal ini sebagaimana diceritakan oleh eks ajudan Jokowi, HW yang juga menjadi korban pemerasan. HW membeberkan, bahwa dirinya belum begitu mengenal sosok AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja AS tetiba datang ke kantornya usai menjalani hukuman yang disebabkan kasus sebelumnya di Sukoharjo.

"Dia datang ke kantor saya, dia mengaku bocahe pake (orangnya bapak/FX Hadi Rudyatmo). Cerita-cerita reno-reno (bermacam-macam)," ujar HW kepada detikcom, Selasa (31/8).

ADVERTISEMENT

HW mengaku tidak ingat benar kapan tepatnya AS menemuinya di kantor. Ia memperkirakan kejadian itu sudah berlangsung lebih kurang satu bulan yang lalu.

"Kalau tidak salah Juli lalu dan bercerita panjang lebar," terangnya.

Saat berbincang lebih kurang satu jam dengan AS, HW mengatakan, tidak ada hal-hal yang berbeda. Dan AS pulang begitu saja dan tidak ada apapun termasuk permintaan sejumlah uang.

"Ya udah setelah itu ya tidak ada apa-apa, saya lupa kenal tidak. Kan lama tidak ketemu, mungkin dia yang mengetahui saya," ucapnya.

Pada kesempatan berbeda, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo buka suara adanya kasus pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Solo itu dengan "menjual namanya".

Rudy meminta agar kepala dinas atau siapapun yang didatangi orang yang mengaku dekat dengannya agar langsung menghubunginya.

"Kepala dinas tidak perlu takut kalau ada yang membawa nama saya, kalau perlu saya ditelepon 'ini ada orang yang mengaku dekat dengan pak Rudy'," katanya.

Rudy menganggap semua yang dikenalnya adalah sama tidak ada yang dekat. Maka dari itu, jika ke depan ada lagi yang mengaku sebagai orang dekatnya dia minta agar segera diberitahu.

"Kalau orang mengaku dekat dengan saya ya boleh saja. Dinas jangan takut kalau ada yang mengaku dekat dengan saya atau LSM kalau tidak melakukan apapun tidak perlu takut," tegas dia.

Ditanya apakah dirinya mengenal dengan sosok tersangka AS, Rudy menyampaikan, bahwa dirinya tidak pernah bertemu secara rutin atau intens. Tetapi, dirinya tidak menampik jika ada kemungkinan mengetahui AS tersebut.

"Kalau kenal, mungkin ya tahu. Tapi tidak seperti njenengan (anda) dekat, tidak pernah," pungkasnya.

Selanjutntya: polisi minta semua korban segera melapor...

Simak juga 'Ngaku Interpol, 3 Warga Rusia Peras Pengusaha Uzbekistan di Bali':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, pihak kepolisian meminta korban lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo.

"Kita lakukan penyidikan kalau sudah lengkap semuanya akan dirilis pak Ka (Kapolresta Solo). Kita masih menghubungi seandainya ada korban yang lain itu melaporkan," kata Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika.

Djohan mengatakan, jika saat ini baru ada satu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Sementara, dari pengakuan tersangka ada tiga orang yang menjadi korbannya. Untuk itu, Djohan pun mempersilakan bagi korban lainnya agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta.

"Misalkan laporan tiga orang kalau yang lain tidak lapor ya sama saja belum bisa dikatakan dua atau tiga orang. Misalkan korban lebih dari satu kita beri kesempatan ke korban seluas-luasnya untuk laporan," ucap dia.

Mengenai jumlah pelaku, Djohan menyampaikan, sampai dengan saat ini hanya satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka ini mengancam korbannya dengan perkataan-perkataan yang tidak layak. Mungkin nanti akan dilapiskan dengan pasal 378 tentang penipuan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads