Aturan PPKM Terbaru di Solo: Boleh Resepsi-Makan di Mal

Aturan PPKM Terbaru di Solo: Boleh Resepsi-Makan di Mal

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 19:56 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (16/8/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (16/8/2021). Foto: Ari Purnomo/detikcom
Solo -

Pemkot Solo melonggarkan sejumlah aturan usai statusnya turun menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Aturan terbaru kini acara resepsi pernikahan hingga makan di area mal dibolehkan.

Aturan terbaru ini tertulis pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo nomor 067/2685. SE ini diteken oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hari ini.

"Dine in di mal sudah boleh. Pernikahan juga boleh, tapi masih terbatas," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (31/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam poin Pelaksanaan 6j di SE tersebut dijelaskan mal boleh beroperasi pukul 10.00-21.00 WIB dengan maksimal kapasitas 50 persen. Kemudian syarat masuk mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Makan di restoran yang berada di dalam mal diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dan maksimal 30 menit. Meski begitu, anak-anak di bawah 12 tahun dilarang masuk mal.

ADVERTISEMENT

"Bioskop, tempat permainan anak-anak, tempat hiburan di dalam mal masih ditutup," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Solo, Ahyani.

Kemudian tempat wisata Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo dan Taman Balekambang boleh buka untuk simulasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Wisata sebagian sudah diujicobakan. Hanya tempat yang terbuka, yang tertutup belum," ujar dia.

Terkait aturan pernikahan, masyarakat boleh mengadakan akad nikah dengan pembatasan maksimal 10 orang, termasuk kedua mempelai. Lalu resepsi pernikahan diperbolehkan maksimal 20 orang tamu undangan.

Acara resepsi tidak diperkenankan di tempat-tempat seperti rumah tinggal, pendapa atau joglo kelurahan/kecamatan, aula sekolah, gelanggang olahraga. Makanan pun wajib dibawa pulang.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads