Catat Lur! Pasang Jebakan Listrik di Sawah Bisa Kena Pidana

Catat Lur! Pasang Jebakan Listrik di Sawah Bisa Kena Pidana

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 14:32 WIB
Petani tewas tersengat listrik jebakan tikus, Sragen, Selasa (24/8/2021).
Petani tewas tersengat listrik jebakan tikus, Sragen, Selasa (24/8/2021). (Foto: dok Polsek Tanon, Sragen)
Semarang -

Polda Jawa Tengah mengimbau agar petani menghentikan menggunakan jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Pemasang bisa terjerat pidana jika sampai ada korban manusia.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan jika pemasangan jebakan itu sampai menghilangkan nyawa orang lain maka si pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dijerat KUHP.

"Dapat diancam dengan pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tegas Iqbal kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (27/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengungkapkan pemasangan jebakan listrik itu biasanya berawal dari penyalahan izin pemasangan listrik di area persawahan.

"Kebanyakan ini bermula dari penyalahgunaan izin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula digunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain menyalahgunakan izin, hal itu juga berbahaya karena banyak laporan masuk petani meninggal karena tersengat jebakan listrik untuk tikus. Ia mencontohkan tahun ini di Sragen saja sudah ada sekitar 19 orang yang tewas tersengat listrik dari jebakan tersebut.

"Kasus kesetrum jebakan tikus sudah 19 petani tewas di Sragen. Terakhir seorang perangkat Desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu. Kejadian seperti itu patut disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN," imbuhnya.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads