Gejayan Memanggil Gelar 'Lomba Mural Dibungkam', Ini Respons Satpol PP Yogya

Gejayan Memanggil Gelar 'Lomba Mural Dibungkam', Ini Respons Satpol PP Yogya

Heri Susanto - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 14:28 WIB
Yogyakarta -

Kelompok yang mengatasnamakan diri 'Gejayan Memanggil' berencana menggelar 'lomba mural dibungkam'. Salah satu yang akan menambah poin penilaian adalah semakin cepat dihapus petugas akan semakin tinggi poinnya. Satpol PP Kota Yogyakarta menanggapi soal tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto memastikan pihaknya akan tetap menghapus apapun mural yang dibikin tanpa melihat siapa yang membuat maupun isi atau pesan dari mural tersebut.

"Ya kami bertindak selama melanggar Perda No 15 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Winarto saat dihubungi wartawan, Rabu (25/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, Satpol PP tidak melihat tulisan dari mural tersebut kritik atau tidak. Tapi, jika lokasi pembuatan mural ini di tempat umum, atau tidak mengantongi izin dari pemilik, pihaknya akan bertindak.

"Ya langkahnya dihapus. Tapi, tidak menutup kemungkinan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, tipiring ini, bisa dikenakan kepada pembuat mural, apa lagi jika pemilik tembok melaporkan ke polisi. "Kami imbau untuk hati-hati, karena bisa saja pemilik tembok tidak berkenan dilaporkan ke polisi," katanya.

Seperti telah diberitakan, Gejayan Memanggil dengan mengundang seluruh seniman jalanan ikut dalam 'Lomba Mural Dibungkam'. Pengumuman dibukanya lomba ini diunggah oleh akun Instagram @gejayanmemanggil, Senin (23/8) dan berlangsung hingga sepekan ke depan. Di profil akun tersebut, Gejayan Memanggil menuliskan Aliansi Rakyat Bergerak-Political Organization.

Humas Gejayan Memanggil yang namanya minta disamarkan sebagai Mimin Muralis mengatakan saat ini kritik lewat coretan dalam tembok itu dibungkam dengan cara menghapus mural tersebut.

Peserta harus melapor ke akun Gejayan Memanggil ketika karyanya dihapus. Karya yang berhasil dihapus oleh aparat menjadi nilai lebih bagi penilaian juri.

(mbr/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads