Usai Bertugas, 20 Anggota Paskibra di Gunungkidul Kena Corona

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 12:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Richard Maguluko)
Gunungkidul -

Sebanyak 20 orang dari pasukan pengibar bendera (paskibra) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkonfirmasi positif terpapar virus Corona atau COVID-19 usai bertugas pada saat upacara HUT RI pada 17 Agustus lalu. Sebanyak empat orang di antaranya harus dirawat di rumah sakit.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Ali Ridlo, membenarkan hal tersebut. Ali menjelaskan bahwa sampai bulan April 2021 diperoleh 150 calon paskibra dan semuanya negatif usai menjalani rapid test antigen.

"Sampai proses diperoleh 72 orang paskibra yang bertugas pada 17 Agustus 2021," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Selanjutnya 72 orang tersebut menjalankan tugas pada tanggal 17 Agustus 2021. Ali menyebut bahwa saat menjalankan tugas 72 orang itu tidak mengalami gejala ataupun keluhan sakit hingga upacara penurunan bendera.

"Pada 17 Agustus malam ada empat orang petugas mengeluh sakit dan mengalami panas tinggi. Selanjutnya 17 (Agustus) malam keempatnya dibawa ke RS menggunakan ambulans dan dinyatakan terkonfirmasi positif (COVID-19)," ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2021 malam dilakukan penutupan sekaligus rapid test antigen terhadap semua petugas, pendamping dan pelatih paskibra. Hasilnya belasan petugas paskibra terpapar Corona.

"Dari hasil pemeriksaan ada 16 anak terkonfirmasi positif, semuanya siswa atau paskibra. Sehingga total ada 20 orang yang terpapar," katanya.

Dari 20 anggota paskibra yang positif Corona, Ali menyebut sebagian besar melakukan isolasi mandiri. Sedangkan 4 orang harus menjalani isolasi di rumah sakit.

"Yang empat isolasi di rumah sakit yang lain supaya isolasi mandiri, nanti setelah 5 hari dicek kembali," ujarnya.




(mbr/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork