Belasan Anggota Koperasi di Kudus Tak Bisa Cairkan Duit Deposito Miliaran

Belasan Anggota Koperasi di Kudus Tak Bisa Cairkan Duit Deposito Miliaran

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 16:04 WIB
Yusuf Isnanto, Pengacara anggota KSP GMG Kudus ditemui di kantornya Desa Gondangmanis, Bae, Senin (16/8/2021).
Pengacara anggota KSP GMG Kudus Yusuf Isnanto (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Belasan anggota koperasi simpan pinjam Giri Muria Group (GMG) Kudus, Jawa Tengah mengeluhkan tidak bisa mencairkan deposito. Total deposito yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp 15 miliar.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan hingga kini ada sejumlah anggota KSP GMG Kudus yang melapor ke polisi. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah, kami menerima laporan anggota KSP GMG Kudus, ada beberapa ya. Ada yang Rp 100 jutaan. Kita masih melakukan penyelidikan," ujar David dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (16/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, salah satu kuasa hukum 15 anggota koperasi, Yusuf Istanto menyebut kerugian yang dialami kliennya mencapai miliaran Rupiah.

"Sebelum Lebaran ada 13 anggota yang laporan (karena tidak bisa mencairkan deposito) dan tambahannya setelah ini. Juni 2021 awal bertambah menjadi 15 anggota yang lapor ke saya," kata Yusuf saat ditemui di kantornya, Desa Gondangmanis Kecamatan Bae.

ADVERTISEMENT

"Kerugian ditafsir sampai Rp 100 miliar itu estimasi (kalau semua anggota koperasi) saya. Saya (lapor ke saya) ada 15 anggota itu yang paling besar ada Rp 7 miliar satu orang," sambungnya.

Yusuf menjelaskan terakhir melakukan kontak dengan pemilik koperasi awal Agustus 2021 lalu, namun tidak ada kabar hingga saat ini. Pihak koperasi berdalih tidak bisa mencairkan dana karena terdampak pandemi virus Corona.

"Komunikasi di awal Agustus dan ini WA beberapa kali belum dibalas akhirnya di awal Agustus direspons. Alfi (pemilik KSP GMG) ini datangi nasabah di rumahnya, malam itu saya WA besok pagi. Besok pagi mau ke sini, saya kontak masih perjalanan dari Jogja," ungkap dia.

"Besoknya sampai sekarang belum ada respons. Komunikasi secara WA ini, saya melihat ada iktikad tidak baik," sambungnya.

Koperasi Diduga Bermasalah Sejak 2020

Yusuf menyebut koperasi itu mulai bermasalah sejak 2020. Sejumlah anggota koperasi pun disebut sudah menempuh jalur hukum dengan mengadukan kasus ini ke polisi.

"Kami saat ini menyiapkan payung hukum, sekarang saat ini ada beberapa yang laporan di polda dan polres. Mulai bermasalah 2020, karena alasan pandemi, tidak bisa dilaksanakan," terahg Yusuf.

Pihaknya juga menduga ada laporan fiktif saat rapat anggota tahunan (RAT) tahun 2019 yang menyebutkan koperasi itu memiliki aset dan kas tunai senilai puluhan miliar. Sementara saat ini, saat sejumlah anggota kesulitan saat hendak mencairkan deposito.

"Pembiayaan Rp 32 miliar yang di nasabah. Ketika pembiayaan 32 miliar ada masalah karena dia punya kas tunai Rp 500 juta dan di bank Rp 5 miliar. Kenapa dia kabur-kaburan ini kemungkinan besar fiktif," ungkapnya.

Selanjutnya Dinas Perinkop dan UMKM Kudus buka suara soal koperasi simpan pinjam Giri Muria Group (GMG)....

Simak juga Video: Evaluasi PPKM, Ganjar: Kudus Membaik, Solo Raya Belum Baik

[Gambas:Video 20detik]



"Asetnya Rp 65 miliar, SHU-nya (sisa hasil usaha) Rp 800 juta, bisalah mengembalikan. Sejak 2020 mereka mengembalikan saja tidak bisa. Makanya tidak beres," sambung Yusuf.

Dia menambahkan pihaknya saat ini masih berupaya melakukan pendekatan kepada pemilik koperasi.

"Saya mencoba pendekatan, kami terbuka kalau kita membantu tapi dengan real (secara nyata). Asetnya berapa nasabah yang pinjam berapa, deposito berapa," terang Yusuf.

Dihubungi terpisah, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perinkop dan UMKM Kabupaten Kudus Rofiq Fachri menambahkan dinas hanya memiliki kewenangan sebagai pengawasan dan pembinaan. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi antara anggota dan pihak manajerial koperasi sejak 2020, namun hingga kini belum ada titik temunya.

"Kewenangan dinas hanya sebagai pengawasan dan pembinaan. Kami telah melakukan mediasi terakhir tahun 2020 anggota dengan manajer. Terakhir ada tiga anggota yang melakukan mediasi, tapi menyurati manajer (KSP GMG Kudus) sampai ini belum ada balasan. Sehingga kita serahkan anggota dan manajer," ungkap Rofiq saat ditemui di kantornya siang ini.

Dia mengatakan KSP GMG Kudus melaporkan laporan tahunan pada 2019. Sejak itu tidak ada laporan dan keterangan dari koperasi terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Terakhir melakukan pelaporan RAT tahun 2019 setelah itu tidak ada lagi, alasannya karena terdampak pandemi pada tahun 2020," tambah Rofiq.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads