6 Fakta di Balik Viral Acara Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM

Round-Up

6 Fakta di Balik Viral Acara Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 09:33 WIB
Pendopo Museum RA Kartini Rembang
Pendopo Museum RA Kartini Rembang. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)

4. Polres sebut waktu selesainya acara, namun kemudian diralat

Dikonfirmasi detikcom, Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib mengatakan, acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang digelar di pendopo museum RA Kartini, Rabu (28/7/2021) semalam.

"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (Kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, beberapa menit jam kemudian, yang bersangkutan meralat pernyataannya tersebut. Dari yang awalnya menyebut 22.30 WIB kemudian diralat menjadi selesai acara pukul 20.30 WIB.

"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi," kata Mujib kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).

ADVERTISEMENT

5. Beda keterangan soal waktu selesainya acara

Sementara itu, Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan acara pisah sambut Kapolres tersebut baru selesai pukul 20.20 WIB. Sementara dalam video yang menyebut bahwa acara baru mulai pukul 20.30 WIB, justru di waktu tersebut acara telah selesai.

"Kemudian acara itu memang sedikit molor, di jam sekitar 20.20 WIB selesai. Memang kemudian, karena pulangnya bergiliran, menjadi sepertinya seolah-olah masih ada kegiatan di situ padahal sudah selesai. Karena masih ada aktivitas untuk pembersihan meja, perlengkapan," terangnya.

Terpisah, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyebut acara sudah selesai bahkan sebelum pukul 20.00 WIB. Ia pun menyebut pernyataan acara selesai pukul 22.30 WIB adalah fitnah.

"Jadi nggak ada sambutan panjang itu nggak ada. Kapolres lama menyampaikan pamit, Kapolres baru menyampaikan ingin mengabdikan diri di Rembang. Kemudian saya. Masing-masing 5 menit, bisa dihitung kalau mulai jam 19.00 WIB, hitunglah 19.30 WIB kita sudah selesai," jelasnya.

Usai acara inti selesai, Hafidz mengaku kemudian ada waktu sejenak untuk mengobrol. Obrolan tersebut terjadi antara Bupati dengan Kapolres baru, membahas lebih mendalam tentang Rembang.

"Jadi ya paling lama nggak sampai jam 20.00 WIB sudah selesai. Jadi nggak benar kalau ada pemberitaan sampai 22.30 WIB itu nggak benar, jelas fitnah itu," katanya.

6. Beda keterangan soal tamu undangan

Dikonfirmasi lebih lanjut oleh detikcom, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku tamu undangan hanya sebanyak 10 sampai 12 orang saja. Menurutnya, kondisi PPKM seperti saat ini, pihaknya harus bisa menjadi contoh untuk masyarakat.

"Terbatas sekali, yang kita undang itu ya kisaran 10 sampai 12 orang. Hanya itu saja. Jadi kami tahu bahwa kondisi PPKM ini harus kita laksanakan, maka kita sebagai contoh masyarakat ya harus bisa dicontoh. Mosok kami yang membuat aturan, kemudian kami yang melawan, kan nggak mungkin," pungkasnya.

Namun sebelumnya, Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menyebut dalam catatannya ada sebanyak 20 tamu undangan.

"Kalau di catatan kami, undangan itu ada 20, Forkopimda 9, ditambah sekda beserta istri, karena ada yang tidak hadir, itu undangan hanya 20. Kemudian Acara digelar di undangan teragenda mulai 18.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB malam," papar Arief melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads