Rembang -
Video yang disertai pernyataan pelaksanaan acara pisah sambut Kapolres Rembang dilakukan lewat jam batas malam PPKM viral. Bupati Rembang Abdul Hafidz angkat bicara.
"Video yang sedang viral ini perlu saya luruskan. Jadi tadi malam itu kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kapolres lama," papar Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada detikcom, Kamis (29/7/2021).
Hafidz menyebut acara pisah sambut dikemas secara singkat. Hanya Bupati, Kapolres lama dan Kapolres baru yang menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak ada sambutan panjang itu nggak ada. Kapolres lama menyampaikan pamit, Kapolres baru menyampaikan ingin mengabdikan diri di Rembang. Kemudian saya. Masing-masing 5 menit, bisa dihitung kalau mulai jam 19.00 WIB, hitunglah 19.30 WIB kita sudah selesai," jelasnya.
Usai acara inti selesai, Hafidz mengaku kemudian ada waktu sejenak untuk mengobrol. Obrolan tersebut terjadi antara Bupati dengan Kapolres baru, membahas lebih mendalam tentang Rembang.
"Jadi ya paling lama nggak sampai jam 20.00 WIB sudah selesai. Jadi nggak benar kalau ada pemberitaan sampai 22.30 WIB itu nggak benar, jelas fitnah itu," katanya.
Di sisi lain, Hafidz mengaku tamu undangan hanya sebanyak 10 sampai 12 orang saja. Menurutnya, kondisi PPKM seperti saat ini, pihaknya harus bisa menjadi contoh untuk masyarakat.
"Terbatas sekali, yang kita undang itu ya kisaran 10 sampai 12 orang. Hanya itu saja. Jadi kami tahu bahwa kondisi PPKM ini harus kita laksanakan, maka kita sebagai contoh masyarakat ya harus bisa dicontoh. Mosok kami yang membuat aturan, kemudian kami yang melawan, kan nggak mungkin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video tersebar di sejumlah platform media sosial WA dan Facebook dan menjadi viral. Video tersebut merekam acara hajatan pisah sambut Kapolres Rembang di pendopo museum RA Kartini Rembang hingga pukul 22.30 WIB di saat daerah itu harus menerapkan PPKM Level 4.
Ada 3 video masing-masing berdurasi 30 menit. Video pertama direkam oleh seorang wanita, diketahui dari suaranya yang terdengar selama video tersebut. Merekam suasana pendopo museum RA Kartini.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Ini jam 20.30 guys, terpantau di pendopo Kabupaten Rembang, masih ramai. Acara baru dimulai, oke. Acara hampir jam 9 malam, sedangkan rakyat cari makan susah guys. Di Alun-alun semua outlet, semua toko, wajib jam 8 malam sudah tutup. Tapi ini di pendopo masih ramai," ucap sang perekam video tersebut.
Di video kedua, terdengar suara seorang pria sembari merekam sambil mengucap umpatannya karena geram adanya pelaksanaan kegiatan tersebut yang justru mengundang para tamu dan dilaksanakan malam hari.
"Nah ini betul teman-teman, ini pada melaksanakan acara apa itu namanya, pisah sambut. T** *** entah apa ini. Nah, kalau kita sedang hajatan gak boleh, di sini boleh teman-teman," paparnya.
Sementara di video ketiga, masih dengan suara pria yang sama merekam sejumlah orang yang menghadiri acara tersebut. Terdengar pula alunan musik dalam acara tersebut. "Nah ini teman-teman, ini gak berkerumun, tapi menggerombol. Ini yang jadi panutan," ucapnya.
Video-video itu pun tersebar di pesan jejaring WhatsApp. Demikian juga di Facebook, menuai banyak komentar dari para netizen yang mengungkapkan kegeraman atas pelaksanaan acara tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib yang semula mengatakan acara baru dimulai selepas isya hingga pukul 22.30 WIB, belakang mengubah pernyataan.
"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi (pernyataan sebelumnya)," kata Mujib kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).
Sebelumnya Iptu Ngaenul Mujib mengatakan, acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang digelar di pendopo museum RA Kartini, Rabu (28/7) semalam.
"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).
Sedangkan Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan, acara tersebut seharusnya memang selesai pukul 20.00 WIB, namun molor menjadi pukul 20.20 WIB.
"Kemudian acara itu memang sedikit molor, di jam sekitar 20.20 WIB selesai. Memang kemudian, karena pulangnya bergiliran, menjadi sepertinya seolah-olah masih ada kegiatan di situ padahal sudah selesai. Karena masih ada aktivitas untuk pembersihan meja, perlengkapan," terangnya.
Dari keterangan di atas, keterangan bupati, Polres dan Pemkab berbeda-beda soal selesainya acara tersebut. Polres Rembang dan Pemkab Rembang mengakui acara memang molor dan selesainya memang telah melanggar batas waktu kegiatan yang diatur oleh PPKM Level 4, yakni maksimal pukul 20.00 WIB.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini