Keluarga pasien virus Corona atau COVID-19 mengancam tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kota Solo atau RSUD Ngipang. Polisi memastikan pelaku pengancaman bakal diproses hukum.
"Ada pengancaman dari suami yang istrinya meninggal dan dinyatakan positif COVID-19. Yang bersangkutan mengancam tenaga kesehatan (nakes) yang intinya menolak pemakaman dengan protokol kesehatan (prokes)," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan di RSUD Ngipang, Kamis (22/7/2021).
Ade menerangkan pihaknya sudah meminta keterangan terhadap nakes yang diancam. Diketahui, kasus itu bermula karena suami almarhumah menolak jenazah istrinya dimakamkan dengan protokol COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diberikan edukasi oleh pihak nakes namun yang terjadi adalah pengancaman kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap nakes. Pengancaman sudah ada unsur pidananya dan kami sudah memintai keterangan terhadap nakes yang ada," tuturnya.
Ade pun memastikan pihaknya bakal mengusut kasus ini. Termasuk meminta keterangan terhadap pelaku.
"Kita lihat perkembangan lebih lanjut seperti apa. Apakah dari pihak nakes akan memberikan kesempatan maaf kepada yang bersangkutan. Kita lihat nanti," ungkapnya.
Ade menyebut pihaknya memastikan bakal memberikan perlindungan terhadap nakes yang bekerja untuk menangani pandemi Corona. Pihaknya pun melarang tindakan pengancaman atau upaya menganggu penanganan COVID.
"Tindakan yang kami lakukan ini dalam rangka melindungi seluruh nakes. Jangan ada ancaman kepada nakes, nakes sudah bekerja keras untuk ini. Polri sebagai representasi negara akan hadir memberikan perlindungan kepada seluruh nakes yang melakukan tindakan mulia," ucapnya.
"Tidak boleh ada kendala atau ancaman yang mengganggu. Dan ini sebagai edukasi kepada semua bahwa setiap pasien yang meninggal karena COVID-19 ditangani dengan prokes, ini yang perlu dipatuhi bersama. Tolong SOP ini dipatuhi untuk kepentingan bersama," pinta Ade.
Di sisi lain, pihaknya mengaku sudah memberikan edukasi terhadap keluarga jenazah Corona. Pihak keluarga pun akhirnya menurut untuk melakukan pemakaman dengan protokol kesehatan.
"Kami sudah berikan edukasi kepada suami pasien dan sudah sepakat akan dilakukan sesuai dengan prokes yang berlaku," pungkas Ade.
Simak juga 'Pemkot Solo Tambah 2 Gedung Isoman Pasien Bergejala':